Joshua Wong, Penggerak Payung Hitam HK yang Dilarang Ikut Pemilu

| 29 Oct 2019 16:11
Joshua Wong, Penggerak Payung Hitam HK yang Dilarang Ikut Pemilu
Joshua Wong (Twitter/joshuawongcf)
Jakarta, era.id - Vokal sebagai aktivis pro-demonstran rupanya membuat jalan Joshua Wong menjadi anggota dewan distrik terhambat. Sosok sentral dalam demo Hong Kong ini didiskualifikasi oleh pemerintah dalam pemilihan lokal November mendatang.

Pemuda berusia 23 tahun ini memperlihatkan salinan surat pemberitahuan diskualifikasi kepada media. Dalam surat itu, pencalonannya dinyatakan tidak sah. "Pencalonannya (Joshua Wong) dianggap tidak valid," demikian keterangan Komisi Urusan Pemilu Hong Kong, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (29/10/2019).

Wong menjadi satu-satunya dari 1.100 kandidat yang didiskualifikasi dalam pemilihan dewan distrik pada pemilu mendatang. Menanggapi putusan ini, Wong mengaku geram. Ia menyebut keputusan yang melarang dirinya dalam pemilu dilandasi oleh kepentingan politik. "Saya mengutuk keras pemerintah karena melakukan penyaringan dan penyensoran politik, merampas hak-hak politik saya," kata Wong dalam sebuah pernyataan di halaman Facebook.

Diskualifikasi itu menurut pemerintah Hong Kong dilakukan karena kandidat dianggap melanggar salah satu peraturan pemilihan umum yang melarang promosi atau advokasi menentukan nasib sendiri. Tetapi, dalam keterangannya pemerintah tak menyebutkan nama Wong.

Langkah pemerintah yang mendiskualifikasi Wong justru dinilai akan menyulut kembali kemarahan masyarakat dan memicu aksi demonstasi lainnya di Hong Kong. Lalu siapa sebenarnya Joshua Wong yang ramai diberitakan karena perjuangannya dalam demonstrasi Hong Kong?

 

Penggerak 'Payung Hitam'

Joshua Wong Chii-fung atau dikenal sebagai Joshua Wong dilahirkan sebagai anak yang menderita disleksia. Dikutip Alodokter, disleksia adalah gangguan dalam proses belajar yang ditandai dengan kesulitan membaca, menulis, atau mengeja. 

Kegiatan aktivis Wong terlihat saat dirinya berusia 14 tahun, di mana ia menentang rencana untuk membangun jalur kereta api berkecepatan tinggi antara Hong Kong dan daratan China. Dua tahun kemudian, ia mendirikan kelompok aktivis mahasiswa yang pro-demokrasi yakni Scholarism. Melalui kelompok ini ia berhasil menantang pemerintah dan menjadi pusat perhatian.

Pada 2012, ia menggalang lebih dari 100 ribu orang untuk turun ke jalan memprotes rencana pemerintah Hong Kong yang berencana menerapkan 'pendidikan patriotik' wajib di sekolah-sekolah. Masifnya protes ini membuat Pemimpin Eksekutif Hong Kong saat itu, C.Y. Leung menangguhkan keputusan itu. Ini menjadi awal perjuangan Wong melawan pemerintah Hong Kong.

Dilansir BBC, pada akhir September 2014, Wong memimpin massa aksi protes menduduki halaman depan kantor pusat pemerintahan. Hanya dalam waktu beberapa jam saja, sekitar 60 orang ditangkap termasuk Wong. Penangkapannya menyulut semangat para demonstran yang terus-menerus berdatangan ke kantor pemerintahan untuk bergabung. 

Aksi protes ini kemudian dinamakan 'Gerakan Payung Hitam'. Gerakan ini mulai mendorong Wong ke pusat perhatian dan memperkuat perannya sebagai aktivis pro-demokrasi. Saat itu, ia justru mempertanyakan status barunya yang disebut-sebut sebagai pemimpin protes. Dalam esainya yang diunggah ke Facebook, Wong menulis "Banyak warga mengatakan kepada saya bahwa Hong Kong bergantung pada Anda."

"Saya merasa tidak nyaman, dan bahkan kesal ketika mendengar pujian ini. Ketika Anda semua menderita karena gas air mata dan tetap memutuskan untuk melanjutkan protes meski ditindas oleh pemerintah, saya tak dapat melakukan apa apa. Selain menatap nasi kotak dan dinding kosong dalam ruang tahanan. Saya merasa tak berdaya."

Usai mendekam di penjara selama tiga bulan, Wong yang baru dibebaskan pada Juni silam, langsung bergabung dengan protes anti-pemerintah yang saat menuntut penghapusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. Aturan ini dianggap menjadikan China akan terlalu mencampuri urusan Hong Kong, serta mengancam setiap warganya. Hukum ini juga dianggap sebagai kriminalisasi terhadap masyarakat Hong Kong.

Aksi demonstrasi dilakukan terus-menerus dan kini berkembang menjadi gerakan menuntut reformasi demokrasi yang lebih luas. Meski RUU Ekstradisi dinyatakan resmi dihapus pada 23 Oktober, Hong Kong belum menunjukkan tanda-tanda akan membaik.

Rekomendasi