'Wisata Pria' di Kota Bunga Terbongkar, Libatkan Wanita Asal Maroko

| 29 Oct 2019 18:25
'Wisata Pria' di Kota Bunga Terbongkar, Libatkan Wanita Asal Maroko
Konferensi pers kasus prostitusi di Kota Bunga, Cianjur (Rizky/era.id)
Jakarta, era.id - Bareskrim Polri membongkar sindikat prostitusi yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko yang terjadi di Kota Bunga, Cianjur, Jawa Barat. Empat orang muncikari ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus ini.

Kasus ini terungkap dari adanya pemberitaan di media sosial tentang keberadaan tempat wisata khusus kaum adam itu. Berangkat dari informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan wisata khusus pria itu merupakan tempat prostitusi. Isinya tak hanya wanita asal Indonesia, tapi juga wanita WNA. 

"Mempekerjakan beberapa perempuan untuk melayani atau mengadakan perbuatan cabul dengan oknum masyarakat khususnya tamu, atau warga negara asing di Kota Bunga," ucap Wadir Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho di Mabes Polri, Selasa (29/10/2019).

Empat orang dijadikan tersangka, di antaranya KJ, AS, NS dan YD. Mereka berperan sebagai perekrut dan memfasilitasi wanita untuk diserahkan kepada tamu.

"Kami tangkap 4 pelaku yang patut diduga mempermudah terjadinya perbuatan cabul dengan modus merekrut dan mempekerjakan beberapa perempuan," kata Agus.

Dari pengungkapan ini, polisi memeriksa tujuh wanita yang dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK). Enam orang merupakam warga negara Indonesia dan satu lainnya asal Maroko berinisial HK.

Untuk wanita berinisial HK, dia masuk ke Indonesia sejak beberapa tahun lalu. Dari hasil pemeriksaan polisi, dia melakukan pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di Indonesia. 

Dia masuk ke dunia ini setelah berkenalan dengan salah seorang tersangka dan diiming-imingi uang dengan pekerjaan sebagai wanita penghibur.

"Kami dapat data dan fakta bahwa yang bersangkutan, saudari HK dari Maroko sudah datang berulang kali ke Indonesia sejak 2010. Untuk memenuhi biaya hidup di Indonesia, yang bersangkutan berkenalan dengan salah satu pelaku (muncikari) yang dimaksud," ucap Agus.

HK pun diperlakukan berbeda dengan PSK lain. Untuk sekali kencan singkat, HK dibanderol Rp10 juta, sedangkan wanita lokal dihargai Rp1-3 juta. 

Setiap transaksi ini, muncikari berinisial KJ mendapatkan keuntungan 30 persen dari nominal tarif tersebut. "Dari hasil penyelidikan juga didapatkan fakta bahwa korban tidak menerima (uang) sepenuhnya. Mereka menerima 70 persen, sedangkan 30 persennya adalah para pelaku," papar Agus.

Tags : prostitusi
Rekomendasi