Persaingan Calon Ketua PSSI yang Kian Memanas

| 01 Nov 2019 15:37
Persaingan Calon Ketua PSSI yang Kian Memanas
Ilustrasi (Foto: pssi.org)
Jakarta, era.id - Kompetisi pemilihan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kian memanas. Salah seorang calon, Vijaya Fitriyasa, diseret ke jalur hukum dengan laporan dugaan pencenaran nama baik terhadap lawannya, Komjen Pol M. Irawan.

Pelaporan itu lantaran Vijaya Fitriyasa telah menuding M. Irawan terlibat dalam kartel mafia bola. Tudingan itu diucapkan ketika mengisi acara di salah satu stasiun televisi, beberapa waktu lalu. Akibat dari tudingan tersebut, simpatisan M. Iriawan naik pitam dan memutuskan melaporkannya.

Pelaporan itu pun telah dilayangkan ke Polres Tagerang Selatan dan teregistrasi nomor LP/1268/K/XI/2019/SPKT/Res Tangsel, Jumat 1 September 2019. Dalam laporan itu, terlapor terancam Pasal 23 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Pelapor, Rahmad Sukendar, menyebut laporan itu merupakan buntut dari kemarahannya. Sebab sebelumnya, dikatakan bahwa dirinya telah memiliki itikad baik dengan mengirimkam surat ke Vijaya Fitriyasa untuk menarik semua ucapannya dan memohon maaf.

Hanya saja, disebutnya, tak ada respon baik dari Vijaya. Sehingga, laporan polisi pun menjadi pilihannya. "Dua hari yang lalu saya sudah minta dia (Vijaya) untuk minta maaf tapi tidak ada jawaban," ucapnya kepada era.id, Jumat (1/11/2019).

Selain itu, pernyataan dari Vijaya, disebut Rahmad, bukanlah berdasarkan dugaan. Melainkan, tudingan tak berdasar dan tak memiliki bukti yang jelas.

Sementara dihubungi terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan membenarkan ikhwal pelaporan itu. Menurutnya, kasus dugaan pencemaran nama baik itu masih dipelajari oleh pihaknya.

"Kita masih pelajari soal laporan itu. Laporan itu terkait tayangan di salah satu stasiun televisi soal pernyataan dari terlapor yang menyebut bahwa korban (M. Iriawan) bersekongkol atau terlibat kartel mafia bola," katanya.

Nantinya, dalam penyelidikan kasus itu pihaknya akan meminta keterangan dari saksi ahli dan juga korban. Dengan tujuan mencari duduk permasalahan dari kasus tersebut.

"Nanti kita akan panggil beliau (M. Iriawan), kita akan minta klarifikasi dari beliau," ucapnya yang mengkonfirmasi kalau M. Iriawan akan menjalani agenda pemeriksaan pada Senin 4 November mendatang.

Rekomendasi