Jadi Tuan Rumah COP 4 Konvensi Minamata, Indonesia Fokus Isu Lingkungan

| 26 Nov 2019 11:38
Jadi Tuan Rumah COP 4 Konvensi Minamata, Indonesia Fokus Isu Lingkungan
Menteri LHK Siti Nurbaya berbincang dengan para peserta Conference of the Parties (COP) Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Indonesia ditetapkan secara aklamasi sebagai tuan rumah Conference of the Parties (COP) ke-4 Konvensi Minamata. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno ke 2 COP-3 di Jenewa. Rencananya, COP ke 4 akan digelar di Bali pada tahun 2021 mendatang.

"Dengan kompleksitas persoalan merkuri yang cukup tinggi dan komitmen kuat Indonesia menghapus penggunaan merkuri, kepercayaan yang diberikan menjadi tuan rumah ini memiliki arti penting," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan tertulis yang diterima era.id, Selasa (26/11/2019).

Siti mengatakan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah COP ke 4 ini menjadi sinyal penting untuk mewujudkan tekad Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap masalah pemilihan lingkungan.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi telah lama memberikan perhatian khusus soal merkuri sejak tahun 2015 saat kunjungannya ke Maluku. "Ini juga menjadi cerminan dari komitmen serius Indonesia untuk menghilangkan merkuri," kata Siti Nurbaya.

Politikus Partai NasDem ini menyebut pemerintah terus melakukan langkah cepat yang puncaknya ditandai dengan meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 pada 20 September 2017.

Kemudian pada tahun 2018, kata Siti, secara bertahap pemerintah mulai merumuskan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Pada 2019, resmi diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang RAN-PPM, dan menjadikan Indonesia salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri.

Peraturan Presiden menetapkan target pengurangan penggunaan merkuri di sektor manufaktur sebesar 50 persen dari level saat ini, pada tahun 2030 dan di sektor energi sebesar 33,2 persen dari level saat ini pada tahun 2030.

"Kemudian secara bertahap menghapus penggunaan merkuri di sektor penambangan emas skala kecil (ASGM) artisanal pada 2025 dan di sektor kesehatan pada akhir 2020," kata Siti.

Siti berharap pada COP-4 nantinya sejumlah besar negara, masyarakat sipil, industri, komunitas akademik, dan pemangku kepentingan lainnya termasuk media dapat berbagi pengalaman, bertukar pandangan, dan mengumpulkan dukungan global sebanyak mungkin untuk mengatasi merkuri.

Adapun Konferensi COP Minamata merupakan agenda dua tahunan sebagai respons masyarakat internasional, termasuk Indonesia, dalam menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri terhadap kesehatan manusia dan ke lingkungan hidup. Sampai saat ini, telah terdapat 114 negara pihak pada Konvensi Minamata.

Rekomendasi