Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (29/11/2019) aktivis di Hong Kong menggunakan media sosial untuk mengumumkan rencana serangkaian protes yang mendapat dukungan dari Presiden AS Donald Trump. Pemerintah China juga memperingatkan Washington agar tak ikut campur setelah Trump menandatangani undang-undang kongres hukum yang mendukung para pengunjuk rasa pada hari Rabu kemarin.
Malam ini, pengunjuk rasa berencana untuk berkumpul di konsulat Inggris untuk mendesak pemerintah Inggris untuk melindungi warga negara yang berbasis di wilayah China. Unjuk rasa dipicu penganiayaan mantan karyawan konsulat Inggris di Hong Kong yang ditahan dan dipukuli intelijen China, dalam upaya untuk memaksanya memberikan informasi tentang aktivis yang memimpin protes.
Sebelumnya, kepolisian Hong Kong men-sweeping kampus Universitas Politeknik Hong Kong (PolyU) yang dikepung selama 11 hari terakhir usai bentrokan sengit dengan mahasiswa. Di dalam kampus, polisi mencari bom molotov dan material berbahaya lainnya yang ditinggalkan para demonstran.
Seperti dikutip dari AFP, Kamis (28/11/2019), PolyU menjadi pusat bentrokan antara demonstran dan polisi Hong Kong sejak beberapa waktu lalu. Dalam bentrokan itu, demonstran anti China menggunakan panah dan bom molotov sebagai senjata dalam melawan polisi yang menggunakan gas air mata, meriam air dan peluru karet. Polisi pun mengepung Universitas Negeri itu.