Mantan Bos Nissan Kabur ke Lebanon

| 31 Dec 2019 15:10
Mantan Bos Nissan Kabur ke Lebanon
Carlos Ghosn (BBC)
Jakarta, era.id - Mantan bos Nissan Jepang, Carlos Ghosn (65) kabur ke Lebanon sejak 30 Desember 2019 dengan pesawat pribadi.

"Saya sekarang berada di Lebanon dan tidak akan lagi disandera oleh sistem peradilan Jepang yang curang di mana diskriminasi merajalela, dan hak asasi manusia dasar ditolak," ujar Ghosn dalam sebuah pernyataan singkat seperti dikutip dari Reuters, Selasa (31/12/2019).

Pengadilan Distrik Tokyo telah mencekal Ghosn dengan syarat jaminan. Ghosn didakwa melanggar Undang-Undang Perusahaan (penyalahgunaan khusus) karena memalsukan laporan keuangan.

Dia telah dituduh melanggar Undang-Undang Jasa Keuangan karena mengecilkan total kompensasi eksekutif sekitar 9,1 miliar yen dalam delapan tahun hingga Maret 2018. Atas kasus tersebut, Nissan harus didenda US$22 juta atau 2,4 miliar yen.

Belum diketahui kepastiannya apakah Pengadilan Distrik Tokyo telah memberikan izin atas kepergian Ghosn. Ghosn disebut memiliki kewarganegaraan di Lebanon dan menjalankan beberapa perusahaan. Selain itu Ghosn juga memiliki paspor Brazil dan Perancis.

Namun pria 65 tahun itu membantah kabur dari hukum. Ia merasa kasusnya dipolitisasi sehingga memilih untuk meninggalkan Jepang.

“Saya belum melarikan diri dari keadilan. Saya telah lolos dari ketidakadilan dan penganiayaan politik. Saya sekarang akhirnya dapat berkomunikasi secara bebas dengan media,” ucapnya.

Rekomendasi