Para pegawai yang bekerja juga turut diliburkan akibat aliran sungai yang berada di Pasar Baru dan dekat dengan lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya meluap dan merendam jalan.
"Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir maka hari ini tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau force majeure, absensi kehadiran akan diputihkan sampai ada pengumuman melihat kondisi selanjutnya. Bagi yang akan ada persidangan harap menyesuaikan," kata Ketua PN Jakarta Pusat Yanto dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Antara, Kamis (2/1/2020).
Beberapa kegiatan sidang mulai sidang pengambilan SIM hingga sidang untuk kasus pidana seperti Eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas kasus penguasaan senjata api pun ikut tertunda.
Penundaan sidang tersebut juga dibenarkan oleh Tonin Tachta selaku kuasa hukum dari Kivlan Zen. "Benar. Banjir di PN jadi tidak ada kegiatan," kata Tonin.