"Perlakukan pencuri ikan dengan penegakan hukum atas apa yg mereka lakukan," sebut Susi lewat Twitternya, Senin (6/1/2020).
Susi Pudjiastuti menegaskan penegakan hukum terhadap pencuri ikan berbeda dengan menjaga persahabatan atau iklim investasi.
"Bedakan pencurian ikan dengan persahabaan antar negara," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pembelian kapal pelayaran samudera (ocean going vessel) berukuran besar untuk menjaga laut Indonesia.
Hal itu dilakukan menyusul insiden masuknya kapal penjaga pantai China ke perairan Natuna, Kepulauan Riau, yang mengawal beberapa kapal ikan asal negeri panda itu di perairan tersebut Desember 2019.
"Saya tadi usul supaya ada kapal ocean going yang lebih panjang. Kita belum pernah punya selama republik ini merdeka. Tadi dengan Pak Bowo (Prabowo Subianto) mau beli yang 138-140 meter frigate," katanya.
Luhut mengatakan kapal yang lebih besar diharapkan bisa memperkuat penjagaan laut Indonesia.
Dalam pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Luhut juga mengatakan pemerintah sepakat untuk memperbanyak kapal patroli di perbatasan.
Menko Luhut pun meminta agar masalah masuknya kapal China ke perairan di Natuna tidak dibesar-besarkan.