Jiwasraya Jangan Sampai Jadi Century Jilid II

| 08 Jan 2020 18:32
Jiwasraya Jangan Sampai Jadi Century Jilid II
Konpers BPK (Antara)
Jakarta, era.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian sementara PT Asuransi Jiwasraya karena penurunan nilai saham di produk reksadana yang mereka beli, mencapai Rp6,4 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Rabu (8/1/2020), dalam jumpa pers menyebutkan ada lebih dari lima ribu transaksi yang beragam dari saham dan reksa dana. Mayoritas dana premi dari produk asuransi dan investasi Jiwasraya yakni JS Saving Plan, menurut Agung, diinvestasikan di instrumen saham dan reksadana saham berkualitas rendah.

Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan yang dilakukan BPK, kata Agung, Jiwasraya berinvestasi di saham tanpa dasar data yang valid dan objektif.

"Berdekatan unrealized lost dan jual beli ditentukan dengan negosiasi tertentu dan investasi langsung yang tidak likuid dan tidak wajar," kata Agung seperti dilansir Antara.

Agung juga mengungkapkan dugaan sementara bahwa terdapat indikasi "kongkalikong" pemilihan instrumen investasi oleh manajemen Jiwasraya dan Manajer Investasi.

"Jual beli saham dilakukan dengan pihak berafiliasi sehingga tidak mencerminkan saham yang sebenarnya," ujar Agung.

Di luar reksadana, Agung juga memaparkan ada transaksi saham berkualitas rendah dan tidak likuid hingga mencapai Rp4 triliun. Selain itu, Jiwasraya juga membeli instrumen utang berisiko tinggi seperti surat utang jangka menengah (medium terms notes/MTN) dari sebuah emiten properti.

Dia menegaskan saat ini pihaknya sedang memeriksa kembali terkait penempatan investasi yang salah. Salah satu yang sedang ditindaklanjuti adalah manajer investasi saham yang kurang baik.

Oleh karena Jiwasraya merupakan BUMN, BPK juga sedang menyisir potensi kerugian negara dari tindakan investasi yang keliru oleh Jiwasraya. BPK berjanji menuntaskan perhitungan kerugian negara dalam tempo dua bulan sejak saat ini.

Agung menekankan BPK sebelumnya pernah mengingatkan Jiwasraya mengenai penempatan investasi yang salah pada 2016. Jiwasraya kemudian menindaklanjuti rekomendasi itu. Namun tidak berselang lama, manajemen Jiwasraya kembali menempatkan investasi di saham yang berkualitas rendah.

"Tapi mereka (Jiwasraya) melakukan transaksi (salah investasi) itu lagi. Masalahnya kami temukan, Anda perbaiki tapi dilakukan kembali. Lagi-lagi engkau melakukannya. Tapi ini skalanya besar. Kurang lebih seperti itu," tegas Agung.

Agung menyebut kasus Jiwasraya merupakan kasus dengan skala "gigantic" atau masif dan berisiko sistemik. Di samping itu, Agung mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah untuk menyehatkan Jiwasraya.

BPK juga tak ingin persoalan PT Asuransi Jiwasraya membesar layaknya kasus Bank Century. Sebab, ambruknya keuangan Jiwasraya dinilai akan berdampak sistemik.

"Dia (Jiwasraya) kan besar sekali. Jangan diukur hanya berdasarkan nilai aset. Kalau dilihat sekarang itu yang muncul nilai buku," ujarnya.

Agung mengingatkan kasus penyelewengan aliran dana Bank Century pada 2008 lalu awalnya terungkap Rp678 miliar tetapi akhirnya berkembang hingga diduga merugikan negara Rp6,7 triliun. Jangan sampai Jiwasraya menjadi skandal Century Jilid II.

 

Tags : bank century
Rekomendasi