Simpang Siurnya Kasus yang Menjerat Komisioner KPU

| 09 Jan 2020 13:01
Simpang Siurnya Kasus yang Menjerat Komisioner KPU
KPK (Wardhany Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - KPK menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lain terkait dugaan suap. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan jika status Wahyu masih terperiksa. 

"Beliau masih status sebagai terperiksa," katanya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Suap ini diduga terkait dengan posisi pergantian antar waktu (PAW) di DPR yang diduga melibatkan caleg dari PDI Perjuangan. Namun Ilham mengaku belum tahu persis kasus yang menjerat Wahyu.

"Masih simpang siur juga. Kemarin tidak disampaikan, kasusnya kasus apa. kami hanya mengonfirmasi bahwa benar yang ditangkap KPK adalah salah satu komisioner KPU RI," ucapnya.

KPK juga telah menggeledan dan menyegel ruang kerja Wahyu beserta rumah dinasnya malam tadi. "Sudah dilakukan di Kantor KPU di sebelah yang tempat sementara kami. Sudah dilakukan penyegelan. Saya tidak tahu soal penggeledahan dan barang apa saja yang disita. Silakan tanyakan ke KPK," tutur Ilham. 

 

Tags : kpu
Rekomendasi