Bualan Sunda Empire Berujung Bui

| 29 Jan 2020 07:27
Bualan Sunda Empire Berujung Bui
Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga. (Dok Polda Jabar)

Bandung, era.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan tiga penguasa Sunda Empire sebagai tersangka penyebaran berita bohong. 

Tiga orang yang mengklaim sebagai petinggi kekaisaran Sunda yang menguasai dunia ini juga langsung ditahan. Ketiganya adalah Raden Ratna Ningrum (Kaisar Sunda Empire), Nasri Bank (Perdana Menteri Sunda Empire) dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga bilang, ketiganya ditahan dengan ancaman Pasal 14-15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. Dalam pasal tersebut berisi ancaman hukuman 10 tahun penjara terkait keonaran.

“Secara formilnya dalam Undang-Undang menyatakan bahwa 10 tahun kita lakukan penahanan, juga ada pertimbangan penyidik untuk dilakukan penahanan,” terang Erlangga, saat dihubungi, Selasa (28/1) malam.

Sebelum menetapkan tersangka kepada tiga orang petinggi Sunda Empire, polisi sudah menghimpun keterangan dari saksi-saksi, antara lain saksi ahli pidana, saksi ahli sejarah, saksi ahli budaya, dan saksi lainnya dari pihak yang mengetahui kegiatan Sunda Empire seperti marketing Isola, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Kata Erlangga, pihak Isola mengatakan Sunda Empire melakukan kegiatan di Isola selama empat kali dalam kurun waktu 2018. Polisi juga telah meminta keterangan dari pihak UPI.

Erlangga tidak menampik jika bakal ada tersangka lain selain tiga orang yang telah ditetapkan. “Dari yang kita tetapkan 3 tersangka, tentunya penyidik akan dalami apakah dalam perkembangan ada tersangka baru berdasarkan fakta-fakta hukum,” lanjutnya.

Sementara barang bukti yang dikantongi polisi meliputi struktur organisasi Sunda Empire, kumpulan pernyataan-pernyataan yang disampaikan pihak Sunda Empire seperti ungkapan dari Sekjen Rangga yang menyatakan bahwa kekaisarannya membawahi PBB dan lain-lain, juga soal pernyataan sejarah yang menyatakan Sunda Empire sudah ada pada tahun Sebelum Masehi.

Dari pernyataan-pernyataan itu, Sunda Empire mengklaim ada 9 dinasti, dan yang terakhir kekaisaran Sundakala yang kaisarnya adalah Raden Ratna Ningrum.

“Dari semua yang disampaikan itu oleh ahli sejarah tidak sesuai fakta sejarah sendiri, berita yang disampaikannya berita bohong,” kata Erlangga.

Polda Jabar melakukan penahanan dan penetapan tersangka berdasarkan laporan tokoh Majelis Adat Sunda yang menilai Sunda Empire telah menyebarkan berita bohong dan bisa memicu keonaran.

Tags : kriminalitas
Rekomendasi