"Tadi memang ada pemeriksaan dari Kemenkumham itu terkait proses penyelidikan. Jadi yang bersangkutan datang dalam rangka dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelidikan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1) malam.
Fikri enggan membeberkan perkara apa yang sedang ditangani KPK hingga memanggil Itjen Kemenkumham.
"Jadi tentang penyelidikanya apa, karena masih berjalan tentunya kami tidak bisa menyampaikan kepada rekan-rekan terkait perkara apa, nanti pada waktunya kami akan sampaikan kepada masyarakat ketika proses itu sudah selesai," kata Fikri.
Fikri bilang informasi yang didapat dari penyidik bahwa kasus tersebut merupakan perkara baru.
"Informasi dari penyidik yang telah kami konfirmasi memang baru," katanya.
Perkara baru ini masih dalam proses penyelidikan dan baru dalam tahap pemeriksaan saksi.
"Karena ini proses penyelidikan bukan pemeriksaan sebagai saksi tapi berita acara pemeriksaan keterangan atau KPK masih menggali pengumpulan alat-alat bukti jadi sifatnya masih permintaan keterangan," kata Fikri.