Buntut Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani Wajibkan Seluruh Pegawainya Laporkan Harta Kekayaan

| 24 Feb 2023 11:16
Buntut Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani Wajibkan Seluruh Pegawainya Laporkan Harta Kekayaan
Sri Mulyani (Antara)

ERA.id - Sri Mulyani memerintahkan seluruh jajaran di Kementerian Keuangan level pejabat dan non pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya.

Hal ini dilakukan lantaran buntut kasus anak dari pejabat Ditjen Pajak yang kerap pamer harta kekayaan.

Dia mengatakan untuk level pejabat, pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan LHKPN ke KPK.

Sementara untuk pegawai non pejabat tetap wajib melaporkan hartanya dan akan diteliti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Sama meminta ke Itjen utk betul-betul menujukkan langkah kredibel dalam analisis dan melakukan tindakan agar kewajaran dari harta kekayaan para pejabat serta pegawai Kemenkeu dapat dipastikan," jelas Sri Mulyani pada Jumat (24/2/2023).

Seperti diketahui, Media sosial Twitter kini sedang ramai membahas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap remaja bernama David, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).

Mario Dandy Satrio diketahui merupakan anak dari salah satu pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP). Kasusnya pun panjang lantaran gaya hidupnya yang suka pamer harta kekayaan.

Ayah dari Mario Dandy pun kini telah dicopot dari jabatannya.

Rekomendasi