“Masih di dalam (negeri), karena kita sudah melakukan upaya cekal terhadap keduanya,” kata Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Endar Priyantoro di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/1).
Kombes Endar mengatakan upaya pencekalan itu sudah dilakukan sejak bulan lalu. Tersangka AE yang sudah ditahan juga enggan menyebutkan keberadaan ibunya.
“Sampai sekarang yang bersangkutan tidak pernah memberitahukan ibunya di mana, tapi sampai sekarang kita masih melakukan upaya untuk melakukan pengejaran,” ujarnya.
Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar 36 juta dolar AS atau sekitar Rp512 miliar lebih. Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial AE. Tersangka lain berinisial EM masih dalam pengejaran.
Selain menyita barang bukti mobil dan sejumlah dokumen, polisi juga memblokir rekening tersangka. Tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali juga turut disita.