Rizieq Shihab VS Mahfud MD Soal Pencekalan dan Over Stay

| 10 Nov 2020 19:43
Rizieq Shihab VS Mahfud MD Soal Pencekalan dan Over Stay
Ilustrasi (Ilham/era.id)

ERA.id - Imam Besar FPI Rizieq Shihab membeberkan alasan mengapa ia bisa menetap di Mekkah, Arab Saudi sejak April 2017 dan tidak bisa pulang. Apa alasannya?

Ia mengungkapkan, awalnya ia mengakui jika ia dinyatakan over stay dan dicekal keluar oleh pemerintah Saudi karena alasan keamanan.

"Saya memang over stay pada awalnya, sebulan setelah visa habis saya mendapat pencekalan, saya enggak bisa pulang. Bukan karena melanggar ketentuan, melanggar imigrasi, dan pidana, itu bohong. Saya dicekal karena alasan keamanan," katanya dalam tayangan YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020). 

Ia juga membeberkan adanya lobi-lobi dari pemerintah Indonesia ke pemerintah Saudi untuk menggagalkan kepulangannya ke Indonesia. Namun, upaya tersebut selalu gagal.

Sedangkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan informasi dari sumber resmi soal masalah yang membelit Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Arab Saudi.

Menurutnya, Rizieq Shihab pernah dicekal pemerintah Saudi karena tindakan penghimpunan dana ilegal, karena biasanya ada orang yang datang kemudian memberinya bisyarah atau amplop dari para orang yang mengunjunginya.

“Soal Rizieq Shihab mau pulang atau enggak itu kan urusan Rizieq Shihab, kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari sumber informasi resmi, Rizieq Shihab sampai beberapa waktu lalu memang dicekal pemerintah Arab Saudi,” ujar Mahfud MD di Kanal YouTube CokroTV, dilihat Jumat (6/11).

Soal tuduhan pemerintah Arab Saudi atas dugaan penghimpunan dana, kata Mahfud sebenarnya itu memang kebiasaan orang-orang ketika mengunjungi. Namun, ada yang melaporkannya ke pemerintah Saudi.

“Dulu kenapa disebut menghimpun uang atau dana politik ilegal..dulu ya..tuduhannya itu salah. Karena, orang datang ke dia biasanya kan orang indonesia biasa memberi bisyarah atau uang amplop, nah ada yang melaporkan. Nah oleh Saudi itu dicatat, diberi garis merah bahwa orang ini nggak boleh keluar karena dinilai melakukan penghimpunan uang secara ilegal untuk kegiatan politik. Belakangan kan itu tidak terbukti,” kata Mahfud.

Menkopolhukam juga membantah isu bahwa pemerintah indonesia menghubungi Saudi agar Rizieq tidak bisa pulang. Menurutnya hal itu tidak benar.

“Selama saya menjadi menteri tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu, dan saya tanya ke kanan kiri ke BIN, Polisi, kementerian luar negeri enggak ada tuh yang begitu. Dan sekarang kan terbukti dia dulu itu dicekalnya bukan karena pemerintah Indonesia tapi karena dugaan pelanggaran hukum pidana, yang kemudian dicabut bahwa itu tidak benar sih gitu,” ucapnya.

Rekomendasi