Timbang-Timbang Pulangkan WNI Eks ISIS

| 06 Feb 2020 10:46
Timbang-Timbang Pulangkan WNI Eks ISIS
Ilustrasi (AFP)
Jakarta, era.id - Rencana repatriasi atau pemulangan ratusan WNI yang bergabung dengan ISIS di Irak dan Suriah menuai pro kontra. Sebelumnya, wacana pemulangan WNI yang mayoritas wanita dan anak-anak itu digulirkan Menteri Agama Fachrul Razi.

Menag bilang 600 WNI yang tergabung dalam ISIS itu ingin kembali ke Tanah Air meski sebagian besar telah membakar paspornya.

"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan akan dikembalikan ke Indonesia," ujar dia dalam sambutannya di acara deklarasi Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima di Ballroom Discovery Ancol Hotel, Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu lalu.

Presiden RI Joko Widodo secara pribadi menolak memulangkan eks kombatan organisasi teroris tersebut. Tapi Kepala Negara tetap membuka peluang pemulangan mereka lewat diskusi di rapat kabinet.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan keputusan kepulangan WNI yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris di Irak dan Suriah akan diputuskan sekitar bulan Mei atau Juni nanti.

"Nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden Jokowi untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa kemarin.

Menurut dia, pemerintah sudah menggelar rapat membahas rencana kepulangan mantan ISIS kembali ke Indonesia. Kepala BNPT Suhardi Alius ditunjuk untuk memimpin langsung rencana pemulangannya.

Terpisah, Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi VIII DPR sedang mengkaji rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS itu. Menurutnya, hal tersebut harus dikaji secara matang dengan pertimbangan-pertimbangan yang tepat sehingga tidak memunculkan masalah baru.

"Tapi harus dipertimbangkan baik secara teknis, secara hukum, secara politik pertimbangan-pertimbangannya ke depan," kata Aziz.

Rekomendasi