Partai Republik yang merupakan pendukung Trump bulat menolak usulan pemakzulan. Para senator berdiri di mejanya sendiri untuk memberikan suara satu per satu, dengan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Jogn Roberts.
Hasil pemungutan suara (voting) terhadap dakwaan pertama, yakni penyalahgunaan kekuasaan, mencatat 52 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 48 suara. Dalam dakwaan ini senator Partai Republik Mitt Romney membelot dengan menyatakan Trump menyalahgunakan kekuasaan.
Sementara voting atas dakwaan kedua, merintangi Kongres, berakhir dengan 53 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 47 suara. Trump akhirnya bebas dari dua pasal pemakzulan yang disepakati oleh House of Representative (DPR) yang dimotori Fraksi Demokrat, pada 18 Desember.