Menurutnya Monas adalah kawasan cagar budaya yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah tanpa mengubah bentuk aslinya.
"Saya hanya ngomong Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya. Apa artinya? tidak boleh dipergunakan untuk apa pun juga," tegas Megawati di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Megawati lantas mencontohkan kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta yang juga ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Akibat status itu, Megawati mengaku tak bisa seenaknya merenovasi rumah.
Putri Presiden RI pertama, Soekarno itu perlu meminta izin kepada pemerintah jika hendak merenovasi rumah, walaupun hanya bagian kecil saja yang perlu diperbaiki.
"Karena apa, karena ada hal-hal yang tidak ada di dalam arsitektur rumah yang lain, nah ini kayak, heran deh, kenapa ya? aneh buat saya," kata Megawati.
Berkaca dari hal tersebut, Megawati merasa heran dengan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tetap ingin menggelar balapan Formula E di kawasan Monas, padahal sudah ada peraturan terkait wilayah yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Lebih lanjut, Ketua Umum PDIP ini menyinggung soal peranan ayahnya dalam mendirikan Monas. Kendati kerap disebut proyek mercusuar, Megawati meluruskan bahwa Bung Karno sampai mencari uang sendiri agar monumen itu dapat berdiri tegak dan kini menjadi kebanggaan nasional
"Nah, Gubernur DKI ini tahu apa tidak. Kenapa sih enggak di tempat lain? Kan begitu. Peraturan itu ya peraturan. Nah, kalian itu juga mesti tahu jangan sampai melanggar peraturan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mengelaran Formula E akan di kawasan Monumen Nasional. Anies menyebut hal tersebut sudah berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI berkaitan dengan status Monas sebagai cagar budaya.
Namun belakangan, penolakan datang dari sejumlah pihak, salah satunya fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi meminta dengan harus Anies Baswedan mengkaji penggunaan Monas untuk Formula E.