Ada empat lembaga negara yang memiliki tingkat kepercayaan publik tinggi yaitu TNI (94 persen), Presiden RI (89,7 persen), organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah (86,8 persen), dan KPK (81,8 persen).
Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengatakan, meskipun angka kepercayaan publik pada KPK tergolong tinggi (81,8 persen) namun hasil tersebut menempatkan lembaga tersebut di posisi keempat. Menurut dia, biasanya dalam tiap survei yang dilakukannya, lembaga pimpinan Firli Bahuri itu selalu masuk dalam tiga besar.
"Biasanya KPK selalu masuk tiga besar bersama TNI dan Presiden RI," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/2), seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch sempat mempertanyakan keputusan pimpinan KPK yang menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi. Diduga kasus-kasus itu melibatkan aktor penting seperti kepala daerah, aparat penegak hukum, dan anggota legislatif.
"Jangan sampai pimpinan KPK melakukan abuse of power dalam memutuskan penghentian perkara," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/2).
Apalagi, kata Wana, Ketua KPK Firli Bahuri merupakan polisi aktif sehingga dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan pada saat menghentikan kasus tersebut terutama yang diduga melibatkan unsur penegak hukum.
Wana mengatakan, penghentian penyelidikan seharusnya melalui proses gelar perkara yang melibatkan setiap unsur, mulai dari tim penyelidik, tim penyidik, hingga tim penuntut umum.
ICW juga menilai, 36 kasus yang dihentikan oleh pimpinan KPK jumlahnya terlalu banyak. Sebab, berdasarkan catatan KPK, dalam lima tahun terakhir hanya ada 162 kasus yang penyelidikannya dihentikan.
Gedung KPK. (Tsatsia/era.id)
Qodari menjelaskan, di peringat kelima institusi yang dipercaya publik adalah Mahkamah Agung (75,4 persen), lalu MPR RI (72,8 persen), LSM (60,1 persen), DPD RI (54,3 persen), Kejaksaan Agung (52,9 persen), dan media massa (52,8 persen).
Sementara itu institusi negara yang peringkat kepercayaan publiknya di luar 10 besar adalah Polri harus puas di posisi ke-11 dengan persentase 51,9 persen, partai politik (49,1 persen), DPR RI (44,8 persen), dan media sosial (43,8 persen).
Selain itu, survei tersebut juga menunjukkan berdasarkan tingkat kepercayaan publik terhadap insitusi penegak hukum, KPK berada di posisi teratas dengan 81,8 persen, diikuti MA (75,4 persen), Kejaksaan (52,9 persen), dan Kepolisian (51,9 persen).
Survei Indo Barometer itu dilakukan sejak tanggal 9-15 Januari 2020 dengan melibatkan 1200 responden dari 34 provinsi yang merupakan warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Adapun margin of error survei sebesar ± 2.83 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen. Metode penarikan sampel yang digunakan dalam survei tersebut adalah multistage random sampling dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.