Perusahaan Tambang Sitaan dari Jiwasraya Dikelola BUMN

| 28 Feb 2020 12:38
Perusahaan Tambang Sitaan dari Jiwasraya Dikelola BUMN
Arya Sinulingga (era.id)
Jakarta, era.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerima aset sitaan berupa perusahaan tambang batu baru milik Heru Hidayat yang berlokasi di Kutai Kertanegara, Kalimatan Timur. Heru merupakan salah satu tersangka kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, sejak 18 Februari 2020 Kejakasaan Agung menyerahkan PT Gunung Bara Utama yang merupakan perusahaan tambang batu bara milik Heru kepada Kementerian BUMN. Selanjutnya, aset tersebut akan dikelola pemerintah.

"Jadi sekarang kita sudah mulai untuk mengelola batu baranya Heru Hidayat," ujar Arya di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Arya mengatakan, penyitaan ini merupakan bukti kerja cepat Kejagung dan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

Adapun PT. Gunung Bara Utama milik Heru Hidayat ditetapkan oleh Kejagung sebagai aset hasil dari investasi Jiwasraya. "Ini adalah salah satu aset yang menurut Kejagung hasil dari Jiwasraya," kata Arya.

Lebih lanjut, mantan politisi Perindo ini mengatakan aset tambang batu bara tersebut diserahkan kepada PT Bukit Asam untuk dikelola.

"Jadi kami mulai masuk ke perusahaan tambang ini dan kita sudah mulai menunjuk PT BA (Bukit Asam) untuk mengelolanya," pungkas Arya.

Sebelumnya Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi perusahaan asuransi itu.

Penyitaan aset Heru Hidayat ini merupakan kelanjutan dari penyidikan skandal Jiwasraya. Hingga saat ini, Kejagung melalui Jampidsus telah menetapkan enam tersangka dari kasus Jiwasraya.

Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.

Lalu Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Tags : jiwasraya
Rekomendasi