COVID-19 Masuk Indonesia Karena Pemeriksaan di Bandara Tak Maksimal?

| 03 Mar 2020 12:20
COVID-19 Masuk Indonesia Karena Pemeriksaan di Bandara Tak Maksimal?
Ilustrasi (Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Dua kasus penularan COVID-19 di Indonesia berawal dari seorang WNI yang kontak dengan WN Jepang berdomisili di Malaysia. WNI perempuan berusia 31 tahun itu lantas menularkan COVID-19 ke ibunya yang tinggal serumah. Dua warga Depok, Jawa Barat tersebut menjadi dua pasien pertama infeksi virus SARS-COV-2 di Indonesia.

Padahal, Indonesia berhasil membendung penyebaran virus korona baru dari negara asalnya yakni China, setidaknya selama hampir sebulan. Sejak 5 Februari lalu, pemerintah menghentikan lalu lintas transportasi terutama lewat udara dari dan ke China akibat wabah COVID-19 di Wuhan, China. Artinya, semua warga China dilarang datang ke Tanah Air, sedangkan warga Indonesia dilarang ke China.

Pemerintah juga melakukan langkah pencegahan berupa pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner di pintu masuk lintas negara seperti bandara dan pelabuhan. Nyatanya masih ada warga asing penderita COVID-19 yang lolos pemeriksaan.

Presiden Joko Widodo menyoroti penggunaan thermal scanner untuk mengecek suhu tubuh yang tidak sepenuhnya akurat.

"Kita juga menjaga 135 pintu masuk ke negara kita, baik itu darat, baik itu laut, maupun udara, semuanya dijaga ketat meskipun dalam praktiknya ini tidak mudah. Karena ngecek dengan yang namanya apa, thermal scanner, itu kadang-kadang keakuratannya juga tidak bisa dijamin 100 persen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/3).

DPR juga menilai pengecekan kesehatan di bandara dan pelabuhan yang dilakukan pemerintah tidak maksimal.

"Pintu masuk kan memang banyak di Indonesia dan penanganan dari dalam negeri untuk yang datang dari luar negeri kurang maksimal menurut saya," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Selasa (3/3/2020). 

Pemerintah bisa mencontoh negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia dalam membendung warga asing masuk terutama yang diindikasi terinfeksi COVID-19.

"Nah memang harus kita contoh negara negara seperti Singapura ataupun di Asia, kemudian Malaysia misalnya, itu menangani orang yang datang dari luar negeri itu bisa dicontoh. Sehingga ini bisa meminimalisir virus korona yang datang dari luar," ucapnya.

Pemerintah nampaknya perlu memberikan peringatan atau pembatasan perjalanan dari dan ke negara-negara dengan kasus penularan COVID-19 yang tinggi seperti Korea Selatan, Italia dan Iran. Namun, menurut Kementerian Luar Negeri, mereka hanya memeperingatkan warga agar waspada di negara-negara tersebut.

"Saat ini status imbauan perjalanan untuk Korsel, Italia dan Iran dalam status 'kuning'," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha kepada era.id, Selasa (3/3/2020).

 

Rekomendasi