Wapres Usulkan Sertifikasi Bebas Korona, Buat Apa Sih?

| 05 Mar 2020 19:36
Wapres Usulkan Sertifikasi Bebas Korona, Buat Apa <i>Sih</i>?
Wapres Ma'ruf Amin (Dok. Setwapres)
Jakarta, era.id - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin melemparkan wacana untuk menerbitkan sertifikasi bebas virus korona baru bagi WNA yang masuk ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Namun ide Wapres tersebut dianggap tidak efektif.

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan tidak efektifkarena penyakit yang tengah mewabah di seluruh dunia itu merupakan kondisi dinamis seseorang. Maksudnya, bisa saja saat dicek sehat, namun kemudian hari terinfeksi penyakit lainnya.

"Faktualnya juga dari semua yang terinfeksi itu jauh lebih banyak yang sembuh daripada yang katakanlah meninggal dunia," ujar Arsul di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Arsul menilai ketimbang menerbitkan sertifikat bebas korona, lebih baik pemerintah fokus pada crisis management untuk menunjukan sikap pertanggungjawaban negara atas kondisi kesehatan dan keselamatan warga negaranya.

Sekretaris Jenderal PPP ini melihat, memuji upaya-upaya yang dilakukan pemerintah terutama sejak munculnya dua kasus perdana pasien positif COVID-19 di Indonesia awal pekan ini.

"Pemerintah ini sekali lagi bisa dari hari ke hari membaik, menunjukkan kesiapan pemerintah di dalam menghadapi pandemi virus korona ini," pungkas Arsul.

Sebelumnya, Wapres Maruf Amin mengatakan selain memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk, dia juga melontarkan wacana untuk menerbitkan sertifikasi bebas COVID-19 bagi WNA yang masuk ke Indonesia.

"Selain pemeriksaan kesehatan di pintu-pintu masuk Indonesia, memperketat pengawasan bisa diterapkan sertifikasi bebas korona," kata Ma'ruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Selain itu, Ketua Umum MUI nonaktif ini menegakan pentingnya pemeriksaan riwayat perjalanan bagi WNA yang ingin masuk ke Indonesia. Terlebih COVID-19 sudah menyebar di negara-negara lain di luar China, seperti Italia, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan.

"Pokoknya kami akan memperketat masuknya wisatawan mancanegara atau juga WNI yang pulang dari luar negeri," katanya.

 

Rekomendasi