"Sebanyak 30 persen anggaran dana desa dialokasikan untuk program padat karya. Sebagian besar harus menggunakan tenaga manusia. Masyarakat harus bergotong royong membangun desanya," ungkap Puan Maharani di acara Rapat Koordinasi Kesiapan Daerah dan Desa Dalam Pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa, di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (1/2/2018). Dalam rakor ini, turut hadir Mendagri Tjahjo Kumolo, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Menurut Puan, tujuan kegiatan padat karya untuk memberikan pendapatan lebih, meningkatkan daya beli, dan diharapkan dapat membantu menunjang kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
"Saya harapkan kegiatan padat karya ini tidak dilaksanakan pada musim panen bagi yang masyarakatnya berprofesi petani," pesan Puan.
Padat karya ini, kata Puan, juga menyasar penanggulangan kurang gizi yang menyebabkan kondisi gagal tumbuh pada anak balita, atau stunting. Stunting banyak terjadi di pedesaan, polanya merujuk pada kurangnya asupan gizi janin di dalam kandungan ibu selama 1.000 hari kehamilan. Akibatnya, bayi yang lahir sulit mengembangkan potensi diri.
Sebab itu, Puan menilai, infrastruktur dasar kesehatan seperti air bersih dan sanitasi perlu ditopang. "Untuk itu, di desa-desa harus tersedia sarana air bersih dan sanitasi. Padat karya juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pos kesehatan, pengerasan jalan, sekolah atau sarana ibadah," ujarnya.
Puan mengatakan pihaknya telah memetakan 1.000 desa di 1.000 kabupaten rawan stunting. Penanggulangan di lokasi stunting itu akan dilakukan secara bertahap. Pada awalnya, program penanggulangan itu akan berpusat di 10 kabupaten paling rawan stunting terlebih dahulu.
"Laporan yang saya terima per 25 Januari yang lalu, kepada 10 Kabupaten lokasi prioritas, Dana Desa sudah disalurkan dari rekening Pemerintah pusat ke rekening Kabupaten," ungkapnya.
Secara keseluruhan, Puan berharap kegiatan padat karya ini dapat dikelola dengan baik oleh semua unsur pemerintahan daerah hingga perangkat desa. Dia mengimbau Kementerian Keuangan, kementrian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengawasi jalannya padat karya.
Ilustrasi. (Rahmad/era.id)