Beda Pendapat Wapres dan Mantan Wapres Soal Lockdown

| 13 Mar 2020 16:27
Beda Pendapat Wapres dan Mantan Wapres Soal <i>Lockdown</i>
Wapres Ma'ruf Amin, Sri Mulyani dan Jusuf Kalla (Antara)
Jakarta, era.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai kebijakan penguncian diri atau lockdown, baik secara zonasi maupun nasional belum perlu diterapkan di Indonesia sebagai upaya pencegahan penyebarluasan COVID-19.

"Saya kira belum ke sana (kebijakannya). Belum ada semacam zona-zona penutupan, belum, kita belum perlu. Pemerintah belum menganggap perlu, sehingga bisa menimbulkan dampak kepanikan, nanti dampaknya bermacam-macam dan kemana-mana," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Wapres menilai penguncian diri bisa menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat. Untuk saat ini, Pemerintah memberlakukan langkah preventif dengan memperketat warga negara asing (WNA), yang masuk ke Indonesia dengan harus menunjukkan hasil tes kesehatan, khususnya dari empat negara paling banyak terdampak COVID-19.

Wapres Ma'ruf juga mengimbau masyarakat untuk rajin menjaga kebersihan dan kesehatan dan segera memeriksakan diri ke rumah sakit apabila mendapati gejala seperti batuk, pilek, demam, serta kembali dari perjalanan luar negeri.

"Kita sudah membuat kebijakan untuk empat negara itu harus ada sertifikat bebas dari korona, yaitu Italia, Korea Selatan, Iran dan Jepang; pengawasan di tempat masuk (wilayah Indonesia) tetap diperketat," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan lockdown merupakan salah satu cara efektif untuk meminalkan penyebaran COVID-19. Menurut JK, lockdown bisa diterapkan selama Pemerintah menyiapkan skenario untuk menghadapi dampaknya.

"Iya (efektif), salah satunya China berhasil memperlambat, (walaupun) tidak mencegah 100 persen, itu karena lockdown. Ya kalau diinstruksikan (di Indonesia) pasti bisa, tapi memang harus siap ekonominya, siap macam-macam," kata mantan Wapres ini seperti dikutip dari Antara.

Beberapa negara yang memberlakukan lockdown, baik secara nasional maupun regional, akibat penyebaran COVID-19 antara lain Italia, China, Filipina dan Denmark.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan COVID-19 telah menjadi pandemik dan meminta seluruh pemerintah di dunia untuk mengambil langkah mendesak dan agresif dalam mencegah dan menangani wabah tersebut.

 

Rekomendasi