Presiden Belum Kepikiran Lockdown

| 16 Mar 2020 17:51
Presiden Belum Kepikiran <i>Lockdown</i>
Presiden Joko Widodo (Dok. Setkab)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo menegaskan seluruh kebijakan di tingkat daerah terkait dengan penanganan dan penyebaran COVID-19 harus dibahas dengan pemerintah pusat. Hal ini disampaikannya untuk menjawab polemik lockdown yang berkembang di tengah publik.

Jokowi menegaskan belum terpikirkan memberlakukan lockdown untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kebijakan (lockdown) ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Jokowi mengatakan, keputusan tersebut sudah diambil secara terukur. Dia berharap, kebijakan yang diambil ini bisa menghambat penyebaran virus korona baru dan tidak memperburuk dampak ekonomi dan mempersulit kehidupan masyarakat.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah mengurangi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain, dibanding memperdebatkan opsi lockdown.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga jarak dan mengurangi kerumunan yang berisiko menyebarkan virus tersebut. Oleh karena itu, Jokowi meminta agar masyrakat mulai belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.

"(Ini) perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19 dengan tetap mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. Baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya," kata Jokowi.

Kepala Negara juga mengingatkan agar pemerintah daerah tak sembarangan mengambil dan mempublikasikan informasi. Dia meminta, seluruh kepala daerah untuk berkomunikasi dengan kementerian terkait dan Gugus Tugas COVID-19 sebelum mengambil keputusan besar di wilayahnya.

"Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan COVID-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat," ungkap dia.

Selain itu untuk mengurangi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat, Jokowi mengingatkan hanya ada satu pintu informasi yaitu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bentukannya dan dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.

"Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, yang disampaikan kepada publik saya juga minta agar Satgas COVID-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat," pungkasnya.

 

Rekomendasi