Disinfection Chamber Ultra Violet Mobile dibikin oleh tim dari Fakultas Teknik Elektro. Alat ini dibuat untuk membantu banyak pihak dalam mencegah penularan COVID-19. Cara kerjanya, orang akan masuk ke bilik atau Disinfection Chamber. Alat ini menyemprotkan disinfektan secara otomatis.
“Tidak hanya disinfektan, alat ini juga bisa membasmi bakteri dan virus berkat adanya sinar UV yang dipancarkan di dalam alat ini,” kata Ramdhan Nugraha, salah satu dosen yang menjadi bagian tim peneliti Disinfection Chamber, Minggu (29/3/2020).
Alat ini merupakan kolaborasi antara dosen dan mahasiswa Tel-U. Selain Ramdhan Nugraha, anggota tim lainnya adalah Faisal Budiman, Ridho Rosa, M Zakiyullah, Iqbal Al-Fayedh, Klin, dan Ahmad.
Ramdhan bilang, alat tersebut akan diimplementasikan di Polres Bandung. Sehingga para pengunjung atau petugas kepolisian yang hendak masuk kantor terlebih dahulu akan masuk ke bilik ini untuk disterilkan disinfektan dan sinar UV.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan dipakai di tempat lain,” katanya. Kelebihan alat ini selain memadukan disinfektan dengan sinar UV, juga bersifat mobile sehingga mudah dibawa-bawa.
Disinfection Chamber juga dipakai saat pelaksanaan Rapid Test COVID-19 di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/3).
Kasat Lantas Polresta, Bandung, AKP Hasby Ristama, mengapresiasi inovasi Disinfection Chamber Ultraviolet Mobile.
“Alhamdulillah alat ini begitu kami apresiasi karena benar-benar membantu tim Polri dan TNI untuk menghadapi sebaran COVID-19. Menariknya alat ini menggunakan sensor otomatis selama 5 detik semprot disinfektan dan terdapat sinar UV yang dapat mematikan bakteri,” kata Hasby.
Ia berharap tim peneliti terus mengembangkan bilik disinfektan tersebut. Menurutnya, akan lebih baik jika alat ini memiliki ukuran yang lebih besar dan panjang.