Pemerintah Baru Periksa 6.500 Orang dengan Metode Swab

| 30 Mar 2020 09:41
Pemerintah Baru Periksa 6.500 Orang dengan Metode Swab
Achmad Yurianto (Dok. BNPB)
Jakarta, era.id - Pemerintah baru memeriksa sebanyak 6.500 orang lewat metode tes swab pasien COVID-19. Hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi indikator penambahan data kasus positif. 

Dalam hal ini, hasil pemeriksaan tersebut sekaligus menggambarkan bahwa masih ada kasus positif yang belum melaksanakan isolasi sehingga ditemukan lebih banyak angka penularan karena kontak dekat di lingkungan masyarakat.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan pada lebih dari 6.500 orang di dalam kaitannya dengan pemeriksaan ini di mana sekatang kita pahami ada penambahan kasus baru positif sebanyak 130, sehingga jumlah sekarang menjadi 1.285 kasus positif," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (29/3).

Dengan adanya penambahan angka kasus positif tersebut, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap melaksanakan jaga jarak di dalam berkomunikasi sosial, baik di luar maupun di dalam ruangan. Kemudian anjuran untuk melaksanakan protokol kesehatan juga diharapkan dipatuhi dan dijalankan sebaik mungkin guna memutus rantai penyebaran virus korona baru.

"Upayakan tetap berada di dalam rumah. Apabila terpaksa keluar rumah, maka jaga jarak, hindari kerumunan, kemudian gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari menyentuh wajah, kemudian praktikan betul etika saat batuk dan bersin," kata Achmad.

Sementara, untuk rapid test di berbagai daerah sudah di laksanakan. Pemprov DKI Jakarta misalnhya, dalam empat hari melakukan sekitar 10.000 rapod test kepada warga.

"Hingga tanggal 27 Maret 2020, telah dilakukan 10.459 rapid test, dengan hasil 121 orang dinyatakan positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3).

Persentase total orang positif COVID-19 hingga 27 Maret 2020 sebesar 1,1 persen. Rapid test tersebut diprioritaskan untuk tenaga medis. Selain itu, untuk orang-orang yang memiliki kontak dekat dengan pasien COVID-19, baik yang positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

Rekomendasi