Gubernur Jabar Ridwan Kamil bilang, rencana pemberlakuan jam malam telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar.
“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” ucap Gubernur yang akrab disapa Emil ini, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4).
Pengajuan PSBB di Jabar sendiri akan dilakukan berdasarkan data sebagai dasar argumentasi ke pemerintah pusat. “Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” ucap Emil.
Ia bilang, jika datanya tidak lengkap, pihaknya akan kesulitan melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat.
Mengenai data ini, Emil menambahkan, pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif COVID-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.
Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, Kang Emil telah mengimbau agar kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.
“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan (COVID-19),” ujar Emil.
Selain itu, Emil juga menyebutkan bahwa PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta.
“Urusan PSBB, (Pemda Provinsi Jabar) mendahulukan (daerah) yang nempel Jakarta dulu, karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” tuturnya.