Kota Penyangga Jakarta Diusulkan Juga Kena PSBB

| 08 Apr 2020 10:27
Kota Penyangga Jakarta Diusulkan Juga Kena PSBB
Ridwan Kamil (Dok. Humas Jabar)
Bandung, era.id - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dinilai tidak akan berdampak signifikan membendung persebaran COVID-19 jika tidak menyertakan daerah penyangganya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodebek).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengusulkan agar kawasan Bodebek masuk masuk ke kluster DKI Jakarta. Sehingga semua kawasan tersebut menjadi bagian dalam PSBB yang sudah disetujui Menteri Kesehatan RI.

Pria yang karib disapa Emil, menyampaikan langsung usulan itu kepada Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin saat rapat terbatas via video conference dari Gedung Pakuan Bandung, Selasa (7/4). Rapat ini diikuti jajaran Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Gubernur Banten Wahidin Halim.

Menurut Emil, PSBB yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta perlu juga mencakup semua wilayah di Bodebek. Soalnya 70 persen persebaran COVID-19 secara nasional berada di kawasan Jabodetabek. Untuk itu, Emil mengusulkan namanya bukan Kluster DKI Jakarta tapi Kluster Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

"Maka usul saya tetapkan saja apa yang sudah ditetapkan di DKI Jakarta kepada Kota - Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok," katanya.

Ia bilang, kasus positif yang banyak di kawasan Jabodetabek ditambah Bandung Raya menguatkan indikasi bahwa pola persebaran COVID-19 bersifat urbanitas. Artinya, semakin ke kota jumlah kasusnya semakin banyak, semakin kabupaten semakin sedikit.

Menurutnya, bila hanya DKI Jakarta saja yang menerapkan PSBB hasilnya tidak akan signifikan karena mobilisasi warga dari kawasan Bodebek ke Jakarta terbilang tinggi. Lagi pula jika nomenklaturnya kluster, maka tidak bisa lagi berpikir tentang wilayah administrasi pemerintahan.

"Kita tidak bisa lagi berpikir administrasi kewilayahan. Saya mengusulkan Kementerian Kesehatan mengambil inisiatif bersama Kepala Gugus Tugas, bahwa keputusan PSBB jangan satu wilayah saja kalau urusannya di klaster Jabodetabek. Tetapkan oleh Gugus Tugas yang kemudian diusulkan ke Presiden, bahwa PSBB-nya semua disamakan oleh sebuah radius kepadatan," usulnya.

Konsekuensi dari PSBB Jabodetabek ialah tidak ada lagi mobilisasi manusia antarwilayah, terkecuali pergerakan untuk urusan distribusi kebutuhan hidup rakyat.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pun menyadari kawasan Jabodetabek merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di Pulau Jawa. Karenanya perlu langkah strategis untuk menghambat dan menghentikan laju penyebaran virus.

"Saya sudah punya gambaran dan laporan dari Gubernur Jabar di antaranya mengenai pentingnya ada koordinasi antar tiga Gubernur dalam membatasi pergerakan antar wilayah di Jabodetabek dan mengajukan permenkes tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," kata Wapres.

Menurut Ma’ruf, apabila PSBB Klaster Jabodetabek seperti usulan Gubernur Jabar Ridwan Kamil jadi ditetapkan, maka Wapres meminta penguatan koordinasi antara tiga gubernur yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Gubernur Banten. "Karena itu penting adanya koordinasi antargubernur dalam implementasi PSBB tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menuturkan, permasalahan utama COVID-19 adalah pembawa penyakit, yaitu mobilitas manusia. Oleh karena perlu dilakukan pembatasan pergerakan dan aktivitas sosial.

Yuri sependapat dengan usulan Gubernur Jawa Ridwan Kamil untuk menjadikan kawasan Jabodetabek sebagai satu kluster PSSB. Pergerakan manusia tidak dapat dibatasi wilayah administrasi pemerintah.

"Jabodetabek harus dijadikan satu kluster yang kemudian dikelola dengan pendekatan basis epidemologi, sehingga penanganannya sama. Ini yang menjadi penting," tegasnya.

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad berharap, PSSB Kluster Jabodetabek segera diberlakukan. Pemda Provinsi Jawa Barat segera mengirimkan surat pengajuan PSSB untuk wilayah Bodebek kepada Kementerian Kesehatan.

"Jadi secara keputusan memang belum final tapi sudah disepakati akan ada Kluster Jabodetabek. Besok pagi surat pengajuannya akan dikirim ke Kemenkes, mudah-mudahan ada keputusan secepatnya," harap Daud.

 

Tags : psbb
Rekomendasi