Pengumuman Penting untuk Pengguna TransJ Selama Penerapan PSBB

| 08 Apr 2020 18:07
Pengumuman Penting untuk Pengguna TransJ Selama Penerapan PSBB
Halte TransJ di Sarinah (Foto: Angga/era.id)
Jakarta, era.id - Mulai Jumat (10/4) mendatang, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Jakarta. Apa saja yang berubah pada angkutan massal Transjakarta dengan penerapan itu?

PT Transportasi Jakarta sudah mempersiapkan perubahan pola operasional layanan. Nantinya, bus-bus TransJ akan beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Yang pasti, TransJ akan tetap melayani 13 koridor.

"Tetapi, jumlah kendaraan tidak berkurang," kata Gubernur DKI Anies Baswedan saat jumpa pers di Balai Kota yang juga disiarkan secara daring melalui channel YouTube resmi milik Pemprov DKI, Rabu (8/4/2020).

TransJ juga akan memberlakukan pemberian prioritas kepada petugas medis yang akan menaiki layanan bus TransJakarta di 13 koridor layanan. Mereka akan diberi antrian khusus untuk memudahkan menggunakan layanan TransJakarta, dengan menunjukkan kartu identitas petugas medis.

Selebihnya, aturan yang ditetapkan untuk menggunakan layanan TransJakarta selama masa PSBB tidak jauh berbeda dengan pembatasan transportasi tiga pekan sebelumnya. Para penumpang juga akan diwajibkan menggunakan masker kain dua lapis sesuai Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan COVID-19. Ada juga pembatasan jumlah penumpang dalam satu bus, hingga pembatasan jarak aman antar penumpang minimal satu lengan.

Selain itu, TransJakarta juga meniadakan transaksi yang mengharuskan kontak fisik dan menyediakan sarana mencuci tangan dengan hand sanitizer maupun wastafel portabel hingga pandemi COVID-19 berakhir di Ibu Kota.

"Kami manajemen Transjakarta  mengajak masyarakat untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja apabila tidak ada hal yang mendesak. Selalu menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh dalam kondisi saat ini serta selalu membiasakan cuci tangan agar penyebaran virus COVID-19 tetap dapat diminimalisir," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya.

Rekomendasi