50.000 Buruh Mau Demo, Bagaimana Dengan Social Distacing?

| 22 Apr 2020 15:07
50.000 Buruh Mau Demo, Bagaimana Dengan <i>Social Distacing</i>?
Demo Buruh (Diah Ayu/era.id)
Jakarta, era.id - Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Puluhan Ribu Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan melakukan Aksi Tolak Omnibus Law, Stop PHK, dan Liburkan Buruh dengan Upah Penuh.

Aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR dan Kantor Menko Perekonomian RI. Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan serentak di 20 kota besar lainnya.

"Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April," kata Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI).

KSP dan MPBI berharap aksi ini diizinkan oleh polisi, karena faktanya jutaan buruh sampai saat ini masih tetap bekerja di pabrik-pabrik.

"Dengan argumentasi yang sama, seharusnya pihak Polda di seluruh wilayah Indonesia dan Mabes Polri mengizinkan buruh untuk aksi dalam peringatan May Day yang dipercepat peringatannya pada tanggal 30 April di depan DPR RI, Kantor Perekonomian RI dan Kantor Gubernur di seluruh Indonesia," kata Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, buruh akan mengikuti protokol korona, yaitu jaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer. "KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi berkenan rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu," tambahnya.

Jika izin aksi ditolak polisi, Siad Iqbal menuntut jutaan buruh yang masih bekerja di pabrik harus diliburkan. "Pemerintah dan aparat hukum harus adil dalam memandang masalah ini. Jangan gunakan standar ganda," ucapnya.

 

Tags : may day
Rekomendasi