Tiada Guna Mudik Bila Akhirnya Cuma Jadi ODP di Kampung

| 22 Apr 2020 19:11
 Tiada Guna Mudik Bila Akhirnya Cuma Jadi ODP di Kampung
Achmad Yurianto (Dok. BNPB)
Jakarta, era.id - Memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, pemerintah melarang tradisi mudik guna memutus rantai penularan dan pencegahan virus korona baru.

"Jangan mudik dan bepergian. Pastikan kita tidak tertular dan tidak menulari," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (22/5/2020).

Akan sangat berisiko untuk mudik maupun melakukan perjalanan jauh di tengah situasi pandemi saat ini. Sebab, bisa saja dalam perjalanan kamu tertular oleh orang lain atau kamu menulari orang lain.

"Ini akan berpotensi untuk menulari keluarga kita yang ada di kampung," kata Yuri.

Jika membandel dan tetap ingin mudik, Yuri menegaskan makna pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga menjadi percuma. Sebab, secara otomatis kita akan langsung ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus dikarantina selama 14 hari.

"Sehingga makna pulang kampung tidak akan pernah kita dapatkan kecuali hanya menjalankan karantina 14 hari di kampung halaman sendiri," tegas Yuri.

Oleh karena itu, Yuri mengingatkan sekali lagi untuk berpartisipasi secara aktif dengan tidak ikut menyebarkan virus. Dengan demikian, kamu telah melindungi keluarga yang berada di kampung halaman.

Dengan membendung penularan COVID-19, kata dia, maka kita juga telah membatu meringankan beban perawatan di rumah sakit. Karena semakin banyak pasien yang dirawat akan semakin berat beban untuk menurunkan jumlah orang sakit dan meninggal karena COVID-19.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melarang pelaksanaan mudik Ramadan dan Lebaran di tahun ini mulai tanggal 24 April 2020.

Tags : mudik
Rekomendasi