Pemerintah melarang pulang kampung dan mudik mulai 24 April besok untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19. PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) merespon keputusan itu dengan membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung mulai 24 April 2020.
“Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” ujar Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Pada 21 April 2020, KAI telah membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.
Dengan demikian mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” tambah Joni.
-
Nasional17 Apr 2023 07:27
KAI Pastikan Tak Ada Penambahan Tiket Lebaran Idul Fitri 2023
-
Daerah30 Mar 2023 19:05
PT KAI Siapkan 6 Perjalanan Mudik dari Stasion Cimahi, Ini Rutenya