Hari Buruh, 12.661 Pekerja Kena PHK di Jawa Barat

| 01 May 2020 15:12
Hari Buruh, 12.661 Pekerja Kena PHK di Jawa Barat
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Agus Hanafi (Dok. Humas Jabar)
Bandung, era.id – Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini dirundung pandemi COVID-19. Banyak perusahaan yang gulung tikar akibat dampak ekonomi dari pandemi. Di Jawa Barat, puluhan ribu buruh kena PHK dan dirumahkan.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Agus Hanafi melaporkan, 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jawa Barat dirumahkan dan kena PHK. Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerja.

"Sampai hari ini bahwa perusahaan yang terdampak (COVID-19) itu sebanyak 1.605. Sementara perusahaan yang langsung melakukan kegiatan PHK dan dirumahkan itu sebanyak 1.041," kata Agus dalam jumpa pers daring di Gedung Sate, Bandung, Kamis (30/4).

Data yang masuk ke Disnakertrans Jabar, buruh yang sudah melengkapi data by name by, address ada 49.503 pekerja. "Terhadap rekan-rekan pekerja yang dirumahkan dan yang di-PHK kita sarankan untuk bisa ikut mendaftar kepada Program Kartu Prakerja," imbuhnya.

Menghadapi masalah ekonimi akibat terdampak COVID-19 tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan maupun di-PHK untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.

Agus bilang, Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.

Program tersebut dilaksanakan di 5 UPTD Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut. Diselenggarakan juga di Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Balai Latihan Kerja di Bandung, yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia. Satu lagi di Bekasi, Balai Latihan Kerja Kompetensi.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja berlangsung sebanyak 30 gelombang. Mulai dari 11 April 2020 sampai November 2020. Kuota Jabar dalam Program Kartu Prakerja mencapai 937.511.

Selain itu, kata Agus, Disnakertrans Jabar sudah membuat Surat Edaran (SE) kepada perusahaan untuk mengedepankan bipartit dalam setiap keputusan.

"Intinya, seluruh kebijakan perusahan baik menyangkut masalah upah, pengaturan kerja, maupun kaitan merumahkan, itu dibahas secara bipartit. Ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja," katanya.

 

Tags : may day
Rekomendasi