"Inisialnya I, usianya 23 tahun. Ini adalah pelaku yang viral kemarin, ada seorang sopir taksi online yang tergeletak di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (2/5/2020).
Pembunuhan keji ini terjadi pada Kamis (30/4) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Gurame, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Jasad korban yang tergeletak di tepi jalan kemudian ditemukan oleh warga dan menjadi viral di media sosial.
Awalnya, sejak pertama si tersangka itu sudah berniat untuk melakukan perampokan. Pelaku mencari korban dengan berpura-pura memesan taksi daring. Setelah itu, melakukan perampokan terhadap korban di tengah jalan.
"Modus operandinya, pelaku berpura-pura menumpang taksi daring, kemudian di tengah jalan pelaku menusuk tubuh korban dengan menggunakan obeng dan dibuang di pinggir jalan," ujarnya.
Usai melancarkan aksinya pelaku kemudian meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan dan membawa kabur mobil korban. Tersangka I kemudian mempreteli kendaraan hasil kejahatannya dan menjualnya secara terpisah.
Tampang pembunuh sopir taksi daring usai ditangkap. (ANTARA/Fianda Rassat)
Pihak kepolisian yang telah mengendus keberadaan pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berupaya menjual ban dan velg dari mobil hasil kejahatannya.
"Pelaku ditangkap 1 Mei kemarin di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Jadi pelaku ini saat menjual salah satu bagian kendaraan yakni ban dan velg, dari hasil kemudian hasil penyelidikan Subdit Resmob berhasil mengamankan pelaku," kata Yusri.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani proses hukum. I dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.