Jangan Coba Makan Minum Saat Ramadan di Negara-Negara ini

| 06 May 2020 16:31
Jangan Coba Makan Minum Saat Ramadan di Negara-Negara ini
Ilustrasi (Olga Ozik dari Pixabay)
Jakarta, era.id - Ramadan merupakan bulan paling suci dalam kalender hijriah. Beberapa negara Islam di dunia bahkan membuat aturan ketat, seperti melarang makan dan minum di tempat umum saat bulan Ramadan. 

Jika melanggar, sanksinya tak main-main. Mulai dari hukuman denda sampai dijebloskan ke penjara. Berikut negara-negara yang punya aturan ketat selama bulan puasa, seperti dilansir dari Medium, Rabu (6/5/2020).

1. Arab Saudi

Jika, kita seorang non-muslim atau bahkan muslim sekuler yang memilih untuk tidak berpuasa, maka Arab Saudi adalah negara yang tidak direkomendasikan untuk tinggal selama bulan Ramadan. Negara muslim ini memiliki aturan paling ketat yang melarang siapa pun untuk makan atau minum di tempat umum di jam puasa Ramadan. Tidak ada pengecualian, orang non-muslim juga harus menaati kebijakan tersebut. 

Pemerintah biasanya menurunkan Mutawa atau polisi syariah untuk memastikan tidak ada orang yang makan dan minum di negara itu. Apabila Mutawa menemukan seorang warga yang minum atau makan di ruang umum saat waktu berpuasa, mereka akan segera ditangkap dan berakhir dengan hukuman penjara. 

Ilustrasi (Amna Sayeed dari Pixabay)

Tak hanya warga Arab, orang asing juga ditangkap apabila ketahuan makan atau minum. Arab Saudi sangat ketat melarang siapa pun untuk makan dan minum saat waktu berpuasa. Ini juga menjadi kabar buruk bagi warga negara asing, sebab mereka akan menjalani hukuman penjara jika ketahuan sedang makan dan minum di depan umum selama bulan Ramadan.

2. Pakistan

Kehidupan non-muslim di Pakistan akan dipersulit selama bulan Ramadan. Sejak 1980, pemerintah Pakistan telah melarang semua restoran buka di jam-jam puasa. Kebijakan ini juga dibuat oleh undang-undang yang melarang warga untuk tidak makan dan minum di depan umum selama di jam puasa. 

Kejadian ini pernah dialami oleh seorang warga lokal yang tertangkap basah dan membayar denda 500 Rupee India atau 99 ribu, serta menjalani hukuman penjara 3 bulan. Baru-baru ini, pemerintah membuat aturan hukum yang lebih ketat dengan menaikkan denda sebesar 25.000 Rupee India atau Rp4,1 juta.

Selain dihadapkan dengan hukuman dari pemerintah, Pakistan juga menyiapkan banyak organisasi Islam untuk mengawasi setiap sudut jalan agar memastikan tidak ada yang melanggar aturan ini. 

Ilustrasi (Amber Clay dari Pixabay)

3. Brunei

Dalam beberapa tahun terakhir, Brunei Darussalam sudah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan hukum syariat. Supaya penegakan aturan penghormatan untuk Ramadan berlangsung dengan baik, pemerintah Brunei mengimbau seluruh warganya untuk menaati kebijakan tersebut. 

Bahkan, pemerintah melarang setiap warganya untuk minum atau makan apa pun di depan umum atau di restoran selama bulan Ramadan dengan dikenakan biaya sebesar 4.000 dolar Brunei atau Rp42 juta.

4. Palestina

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu berharap agar umat muslim saling menghormati dan damai ketika bulan Ramadan. Berbeda dengan Otoritas Palestina yang mulai menangkap warga, termasuk non-muslim ketika makan maupun minum.

Undang-undang Palestina tahun 1960-an, yang diubah pada tahun 2011 menetapkan bahwa 'pelanggar puasa' harus dipenjara selama sebulan, atau dikenakan denda 21 dolar AS atau Rp316 ribu. 

5. Kuwait 

Kuwait terletak di Teluk Persia, Timur Tengah. Negara terkaya di dunia ini memiliki peraturan sangat ketat selama Ramadan. Pemerintah Kuwait melarang semua warganya untuk makan dan minum di depan umum di jam puasa. Apabila ada yang melanggarnya, mereka akan didenda sebesar 100 dinar atau Rp4,7 juta. Selain itu, mereka juga harus menjalani hukuman penjara selama satu bulan.

Tak hanya umat muslim, non-muslim juga menaati aturan ini. Bagi pemerintah Kuwait, warga dan para ekspatriat lebih memerhatikan tradisi, termasuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan puasa.

Ilustrasi (oscar h dari Pixabay)

6. Maroko

Beberapa ulama Maroko mengatakan umat muslim boleh berbuka puasa sebelum waktunya. Dengan syarat, sedang dehidrasi berat atau sekarat kehausan. Tetapi, ketika saran itu dilakukan dua orang portir yang minum air saat sedang dehidrasi berat, mereka malah dihukum 2 bulan penjara oleh pengadilan Zagora.

Ia juga dikenakan denda sebesar 10.000 dirham Maroko. Selain polisi lokal, warga sekitar juga menjadi "polisi dadakan" ketika melihat sesuatu tidak Islami di Maroko. Pada 2016, seorang pria penderita diabetes dipukuli habis-habisan oleh massa karena geram melihat dia minum air di Rabat.

 

Tags : ramadan2018
Rekomendasi