Solusi Pemerintah Agar Usia Produktif Tak Terpapar PHK Saat Pandemi

| 12 May 2020 07:55
Solusi Pemerintah Agar Usia Produktif Tak Terpapar PHK Saat Pandemi
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (Dok. BNPB)
Jakarta, era.id - Pemerintah berencana memberi kelonggaran bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah pandemi virus korona baru. Kelonggaran tersebut dilakukan agar para warga usia produktif tersebut tidak 'terpapar' PHK.

"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi," ujar Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo melalui video konferensi, Senin (11/5/2020).

Nantinya, pemerintah akan mengkaji kemungkinan membuka kembali aktivitas perniagaan dan ekonomi agar roda perekonomian tetap berputar. "Untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tidak terpapar PHK," kata Doni.

Salah satu argumennya adalah, warga usia produktif punya tingkat kematian akibat korona hanya 15 persen. APalagi para kelompok usia di bawah 45 tahun ini banyak yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG)

"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala," papar Doni.

Dari data Gugus Tuga, tingkat risiko kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas yaitu sebanyak 45 persen. Sementara 40 persen lainnya datang dari kelompok rentang usia 46-59 tahun karena kebanyakan memiliki riwayat penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, paru-paru, dan jantung.

Karenanya, Doni mengimbau agar kelompok rentan ini agar tetap di rumah dan menjaga jarak dari orang lain. Sementara kelompok usia di bawah usia 45 tahun diberi ruang untuk lebih banyak mencari nafkah.

"Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85 persen," kata mantan Pangdam Pattimura ini.

Tapi, kebijakan ini masih sebatas kajian yang dilakukan pemerintah bersama dengan sejumlah pakar baik ekonomi dan sosiologi.

Sementara, pengamat ekonomi dari Indef, Bhima Yudhistira menilai kebijakan pemerintah yang membingungkan masyarakat ini justru berdampak fatal ke ekonomi. Terlebih kurva kasus positif COVID-19 belum juga melandai.

"Kebijakan pemerintah yang membingungkan masyarakat dampaknya fatal ke ekonomi. Pandemi belum selesai tapi (aturan) dilonggarkan," ujar Bhima kepada era.id, Senin (11/5/2020).

Bhima juga menyindir betapa sia-sianya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika ujung-ujungnya merevisi kebijakan yang dibuat sendiri. Menurutnya, pemodal tak akan mau membuka usaha jika virus masih mewabah.

"Kalau virus masih berkeliaran, efek ke kepercayaan pelaku pasar dan pelaku usaha akan negatif. Ekonomi tumbuh negatif sepanjang tahun. Selesaikan dulu pandeminya, tambah stimulus baru ekonomi cepat recovery," kata Bhima.

 

Rekomendasi