Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sengaja turun tangan guna menghindari konflik sosial, misalnya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah, baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif COVID-19.
Sebelumnya diberitakan, seorang perawat RS Dr Kariadi di Semarang yang meninggal dunia dengan status positif virus korona sempat ditolak pemakamannya di Ungaran. Jenazah almarhumah kemudian dimakamkan di makam keluarga RS Dr. Kariadi di tempat pemakaman umum Bergota Semarang.
Kasus ini bukan yang pertama, beberapa kasus penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 juga sempat terjadi di sejumlah tempat.
"Pada hari Rabu 13 Mei 2020 telah dilaksanakan pemulsaran dan pemakaman seorang remaja putri yang terpapar COVID-19," kata Yusri Yunus, dalam keterangannya, seperti dikutip Antara, Rabu (14/5/2020).
Tim khusus Polda Metro Jaya, lanjut Yusri, mengawal dan mendampingi pihak keluarga mulai dari mengurus dan menyolatkan jenazah di rumah duka di bilangan Jakarta Utara hingga mengawal dan mengantarkan jenazah ke pemakaman. Warga sekitar dan keluarga korban juga diberi pengertian untuk tidak mendekati lokasi pemakaman.
Sebanyak seratusan personel dari Polda Metro Jaya sudah disiapkan secara khusus untuk menangani pengamanan hingga pemulsaran jenazah terpapar COVID-19 di wilayah Jakarta, kata Yusri. Personel itu berasal dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dan telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
"Ditsamapta Polda Metro Jaya telah melaksanakan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah COVID-19 yang dilaksanakan bersama Dinkes Provinsi DKI Jaya dengan instruktur dr. Murni bersama tim," kata Yusri.
Yusri mengatakan para personel yang menjalani pelatihan hari ini akan menjadi bagian dari tim khusus untuk membantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta.