Said menegaskan pihaknya tidak ada niat untuk menghindari proses hukum dengan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan di pekan-pekan sebelumnya. Dia menjelaskan pada panggilan pertama, Senin (4/5), pihaknya tidak hadir karena menghormati pelaksanaan PSBB.
Selanjutnya pada panggilan kedua pada Senin (11/5), pihaknya beralasan tetap menaati PSBB dan meminta penyidik untuk memeriksa Said di rumahnya. Namun hal itu tidak direstui penyidik.
"Setelah komunikasi kami dengan penyidik, mereka menjamin pemeriksaan dengan protokol kesehatan akhirnya saya ke sini," tuturnya, seperti dikutip Antara, Jumat (15/5/2020).
Sekitar sembilan jam Said menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Luhut Panjaitan. Pemeriksaan itu belum juga usai hingga Jumat, pukul 20.30 malam.