Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengatakan pihaknya masih menunggu aba-aba dari pemprov. Sebab pihak pengelola mal sudah siap setiap saat.
"Terkait kapan mulai dioperasikan mal, pihak pengelola sudah siap setiap saat, namun kami butuh kepastian tanggal dari Pemprov DKI mengingat untuk mulai membuka kembali sebuah pusat belanja tidak bisa dilakukan bila tenantnya belum siap," kata Ellen di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (18/5/2020).
Ellen menambahkan, dibutuhkan maksimal sekitar satu minggu sebelum tanggal pembukaan dilakukan bagi para tenant untuk mempersiapkan karyawan dan juga bahan baku untuk kategori makanan dan minuman untuk bisa memulai usahanya .
Ilustrasi (Steve Buissinne dari Pixabay)
Berikut serangkaian protokol kesehatan jika pusat perbelanjaan kembali dioperasikan.
Pertama, disiapkan check-point pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Karyawan mal serta pengunjung wajib pakai masker.
"Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. selain itu disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum," kata Ellen.
Selain itu akan ada pengaturan jarak tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift/travelator maupun di eskalator dan di area lain. Tempat duduk di area tempat makan juga akan diatur.
"Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant)," katanya.
Ilustrasi (tragrpx dari Pixabay)
Selain itu, disinfektan rutin terhadap area-area mal tetap akan dilakukan. Meski begitu, pengelola mengatakan tak akan ada batasan usia pengunjung mal. Pengunjung di atas 45 tahun tetap diizinkan mengunjungi mal.
"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung. Bilamana ada berita yang beredar tentang hal tersebut, maka berita tersebut berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Ellen.