'Jagal' BLT Dana Besa, Wamendes: Siap-Siap Berurusan Sama Aparat

| 30 May 2020 09:38
'Jagal' BLT Dana Besa, Wamendes: Siap-Siap Berurusan Sama Aparat
Budi Arie Setiadi (Dok. Pribadi)
Jakarta, era.id – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mau mengusut dugaan penyelewengan bansos selama COVID-19.

“Kami siap bekerjasama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus bansos, terutama BLT Dana Desa,” kata Budi Arie, Sabtu (30/5/2020).

Wamendes Budi Arie menilai bak gayung bersambut ketika Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan aplikasi JAGA BANSOS untuk menampung pengaduan penyelewengan bansos pandemi COVID-19.

Menurut Budi Arie, temuan dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) juga dia dapatkan. Antara lain hasil sidak sebelum lebaran di daerah Purwakarta, Jawa Barat.

BLT-DD diduga dipotong oleh perangkat desa sehingga ada masyarakat yang mendapatkan hanya Rp 50.000 atau RP100.000 per bulan. Padahal seharusnya tiap keluarga penerima memperoleh uang tunai Rp 600.000 tiap bulan selama tiga bulan yang direncanakan dari April sampai Juni 2020.

“Ini juga kami tekankan bahwa penyelewengan BLT-DD akan ditangani aparat hukum. Semua BLT DD pasti diaudit penggunaannya. Siapa yang bertanggung jawab pasti berurusan dengan aparat hukum.” ujar mantan Ketua Umum Projo ini.

Dia mengatakan untuk menghindari penyelewengan perangkat desa dan masyarakat harus bersama mengungkap data secara terbuka. Daftar penerima bansos harus dipasang di kantor desa atau di kawasan yang mudah dilihat oleh masyarakat. Tapi jika perangkat desa tidak transparan maka diduga kuat ada upaya untuk menyelewengkan bansos.

Kemendes juga memiliki hotline atau mekanisme pengaduan. Berdasarkan data Kemendes, pada April 2020 terkumpul 2.654 pengaduan. Pengaduan mengenai BLT-DD sebanyak 23,4 persennya. Aduan tersebut berupa BLT-DD tidak tepat sasaran, tidak merata, pencairan belum dilakukan, pemotongan oleh perangkat desa dan informasi umum tentang BLT-DD.

“Bisa kita sinergikan data pengaduan itu sehingga ada kerjasama Kementerian dengan penegak hukum. Kita harus lindungi hak-hak rakyat yang dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

Tags : kemendesa
Rekomendasi