Dari penelusuran di media sosial, ada beberapa potongan video yang beredar dengan durasi pendek belasan hingga puluhan detik. Dari video-video tersebut, Ferdian Cs tampak ditelanjangi, hanya menyisakan pakaian dalam yang melekat di tubuhnya. Selain itu, kepala mereka juga pelontos.
Ada juga video yang menunjukkan Ferdian mendorong sesuatu sambil diperintah untuk bilang 'hai guys'. Video ini terjadi di dalam ruangan yang diduga tahanan, beberapa orang tampak tertawa dan memberikan perintah pada YouTuber berusia 21 tahun itu. Video lainnya menunjukkan Ferdian sedang dipelonco dengan disuruh push up.
Beredarnya video perundungan tersebut memancing simpati warganet, meski sebelumnya warganet tersebut geram atas kelakuan Ferdian dan kolega yang bikin prank sembako isi sampah diberikan kepada kaum transpuan di kawasan Kiaracondong, Bandung.
Prank ala Ferdian cs dinilai merendahkan martabat manusia yang kesulitan di tengah pandemi korona. Namun memperlakukan Ferdian cs dengan merendahkan martabatnya juga tidak bisa dibenarkan.
Video-video perundungan di penjara sampai juga ke orang tua Ferdian cs. Rohman Hidayat, kuasa hukum orang tua para tersangka konten prank, yaitu Ferdian, TB dan Aidil, menyayangkan peristiwa yang menimpa kliennya.
Rohman bilang, orang tua Ferdian cs merasa sedih melihat anak mereka diperlakukan seperti dalam video. “Orang tua sangat marah dan sedih karena melihat anak-anaknya viral dalam kondisi telanjang," kata Rohman di Bandung, Minggu (10/5/2020).
Menurut orang tua kliennya, kata Rohman, selain dirundung anak-anak mereka juga tampak diintimidasi seperti diperintah melakukan push up dan dipukul. Kendati demikian, pihak orang tua mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang segera menindak kejadian perundungan tersebut.
Selain itu, lanjut Rohman, orang tua kliennya berharap polisi melakukan tindakan tegas kepada pelaku perundungan. Orang tua berharap ada keadilan untuk anak-anak mereka yang kini sedang tersangkut masalah hukum.
Video Ferdian cs di dalam tahanan rupanya dilakukan oleh ponsel milik tahanan. Padahal tahanan tidak diperbolehkan memegang ponsel. Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menduga, ponsel tersebut diselundupkan oleh pengunjung saat mengirimkan makanan untuk tahanan.
Ulung menjelaskan, saat ini kunjungan atau besuk tahanan sedang dibatasi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pencegahan penularan COVID-19. Namun pengunjung masih diperbolehkan menitip makanan untuk diberikan kepada tahanan melalui tangan petugas.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Ulung bilang pihaknya telah memperketat penerimaan kunjungan tahanan, termasuk pengiriman makanan dari luar. Seian itu, polisi juga tengah menyelidiki tahanan yang merekam aksi perundungan Ferdian Cs.
Ferdian sendiri diciduk tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar Jumat dini hari (8/5). Ferdian dan rekannya, TF dan A, telah ditetapkan tersangka pembuat video prank sembako sampah dan diancam pasal 36 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik Undang-undang ITE nomor 11/2008 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.