Daftar Lengkap 136 Daerah Zona Kuning yang Diizinkan New Normal

| 09 Jun 2020 08:50
Daftar Lengkap 136 Daerah Zona Kuning yang Diizinkan New Normal
Ilustrasi kehidupan new normal (Unsplash/@joekibria)
Jakarta, era.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebutkan 136 kabupaten kota yang berada dalam zona kuning dan dinilai siap menerapkan kenormalan baru atau new normal. Adapun zona kuning merupakan wilayah dengan risiko sedang penularan virus korona atau COVID-19.

"Saya mengumumkan 136 kab/kota di zona kuning untuk mempersiapkan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19," ujar Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Doni Monardo di Graha BNPB, Senin (8/6/2020).

136 kabupaten dan kota tersebut, kata Doni, terpilih berdasarkan hasil evaluasi dari tim pakar epidemiologi kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan.

Meski demikian, Doni menegaskan bahwa pembukaan daerah menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 tergantung kepada kesiapan daerah dan dukungan masyarakat serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan wali kota. Selain itu, kebijakan ini akan berhasil apabila seluruh elemen masyarakat menatati protokol kesehatan yang ketat.

"Zona kuning untuk mempersiapkan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19. Pembukaan daerah menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 tergantung kepada kesiapan daerah dan dukungan masyarakat serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan wali kota," tambah Doni.

Adapun 136 kabupaten dan kota zona kuning sebagai berikut :

1. Aceh 9 kabupaten/kota

2. Sumatera Utara 1 kabupaten dan 1 kota

3. Sumatera Selatan 3 kabupaten

4. Sumatera Barat 2 kota

5. Jambi 7 kabupaten/kota

6. Lampung 10 kabupaten/kota

7. Bengkulu 6 kabupaten/kota

8. Riau 10 kabupaten/kota

9. Kepuluan Riau 3 kabupaten/kota

10. Bangka Belitung 3 kabupaten

11. Kalimantan Timur 6 kabupaten/kota

12. Kalimantan Selatan 1 kabupaten

13. Kalimantan Barat 9 kabupaten/kota

14. Kalimantan Tengah 1 kabupaten

15. Jawa Barat 11 kabupaten/kota

16. Jawa Tengah 10 kabupaten/kota

17. Jawa Timur 4 kabupaten/kota

18. DIY 1 kabupaten

19. Nusa Tenggara Timur 6 kabupaten/kota

20. Sulawesi Utara 4 kabupaten

21. Sulawesi Barat 1 kabupaten

22. Sulawesi Tengah 7 kabupaten/kota

23. Sulawesi Selatan 5 kabuopaten/kota

24. Sulawesi Tenggara 3 kabupaten

25. Maluku Utara 4 kabupaten

26. Maluku 5 kabupaten

27. Papua Barat 2 kabupaten

28. Papua 1 kabupaten

Kepala BNPB ini juga menambahkan, saat ini ada 92 Kabupaten/Kota yang berada di zona hijau. Sehingga bila ditotal dengan zona kuning menjadi 288 Kabupaten/Kota yang akan mulai beraktivitas normal dengan syarat dan protokol kesehatan ketat.

Dia mengingatkan, adanya kemungkinan perubahan data dan pembatalan pelaksanaan new normal di daerah-daerah yang saat ini masuk ke dalam zona hijau maupun kuning

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka tim gugus tugas kabupaten kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas provinsi dan pusat," pungkasnya.

Tags : covid-19
Rekomendasi