DPR Minta Waspadai Klaster Baru Sekolah di Zona Hijau

| 13 Jul 2020 15:35
DPR Minta Waspadai Klaster Baru Sekolah di Zona Hijau
Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Pribadi)
Jakarta, era.id - Sekolah yang berada pada zona hijau COVID-19 diizinkan menggelar proses pembelajaran tatap muka. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk tim pemantauan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka berjalan efektif.

"Kita tidak mau adanya sekolah di zona hijau kemudian menjadikan klaster baru. Nah oleh karena itu kita minta kepada Kemendikbud untuk membentuk tim pemantau sampai ke daerah-daerah dimana diberlakukan kembali tatap muka sekolah," ujar Dasco di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Untuk memastikan efektif dan tidaknya proses KBM tatap muka, Dasco juga meminta kementerian lainnya ikut memantau sejumlah sekolah yang kembali dibuka di hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021.

Dia mengatakan, sebelumnya baik pemerintah maupun DPR memang telah sepakat untuk mengizinkan sekolah di zona hijau kembali di buka, sementara di zona yang masih rawan penularan COVID-19 masih dilarang. Meski demikian, pemerintah tetap harus mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah sekolah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Sekali lagi, kita minta semua pihak baik pihak sekolah, Kemendikbud, dan seluruh pihak yang terkait, Kemenkes, untuk kemudian mempersiapkan protokol COVID-19 yang benar-benar ketat," tegas Dasco.

Baca juga: Promosi Ramuan Herbal ala Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Menyambut tahun ajaran baru 2020/2021 di tengah pandemi COVID-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan buku saku panduan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Buku saku yang disusun Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri ini diterbitkan untuk mengatur satuan pendidikan sebelum diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Dalam buku saku tersebut dituliskan soal prosedur pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang berada di zona hijau. Pada masa transisi, pendidikan menengah paling cepat dilaksanakan pada Juli 2020. Sedangkan pada masa new normal dilakukan paling cepat pada September 2020.

Untuk pendidikan dasar dan SLB pada masa transisi paling cepat dilaksanakan pada September 2020 sesuai kesiapan, sedangkan PAUD pada November 2020. Namun, untuk fase new normal, pendidikan dasar dan SLB dilaksanakan paling cepat November 2020 dan PAUD paling cepat Januari 2021.

"Peserta didik yang berasal dari daerah zona kuning, oranye, atau merah dan kemudian pindah ke zona hijau tempat satuan pendidikan berada harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kepindahan dan sebelum melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," seperti tertulis di buku saku.

Dalam buku saku tersebut juga dijelaskan tentang ketentuan pembelajaran di pendidikan tinggi, lembaga kursus dan pelatihan. Serta ketentuan pada pesantren dan pendidikan keagamaan.

Rekomendasi