Mahfud akan berdialog dan menerima masukan dari pimpinan serikat pekerja terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR.
"Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus Law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2020).
Dialog yang digagas Kemenko Polhukam itu dijadwalkan akan dihadiri Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, dan serikat buruh lainnya.
Sedangkan dari pihak pemerintah, hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bilang, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah strategis dalam memutus mata rantai PHK di kala pandemi.
"Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja," ucap Airlangga.
Sementara serikat buruh mengharapkan, agar pembahasan dilakukan secara intens dan detail, agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja benar-benar bisa terpenuhi. Usulan itu antara lain membentuk semacam tim teknis yang melibatkan sejumlah sejumlah stakeholder.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea meminta pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara intens dan detail agar masukan dari serikat pekerja dapat terpenuhi.
Andi mengatakan, pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja harus duduk bersama untuk membahas masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama.
Sedangkan, Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi inisatif pemerintah untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja. Dia juga mengatakan, tantangan pasca pandemi nantinya akan mengubah pola hubungan kerja masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi bahwa respon pemerintah sangat baik. Tantangan kedepan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi," ujar Said.
Ini adalah yang ketiga kalinya pertemuan antara Menkopolhukam dan buruh sebagai upaya menghimpun masukan para pekerja dan buruh tentang RUU Cipta Kerja. Sebelumnya, pada bulan Maret dan April lalu sudah dilakukan pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja dengan jumlah yang masih terbatas.
Pembahasan RUU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan sendiri telah disepakati oleh pemerintah dan DPR untuk ditunda. Meski demikian, pembahasan kluster lainnya tetap berlangsung.