"Pertama, berikan teguran lisan. Kedua, teguran tertulis dari SKPD-nya, bisa juga ditunda kenaikan pangkatnya untuk satu tahun," tegas Saefullah di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Selain itu Saefullah juga menjelaskan penundaan kenaikan pangkat tersebut nantinya akan berimbas pada potongan Tunjangan Kinerja Derah (TKD) PNS yang terlambat.
"Nah sebenarnya potong TKD implikasi dari sanksi. Kalau dia hanya mendapat sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun itu, nanti baru jatuh berimplikasi ke TKD," tambahnya.
Pagi tadi, Pemprov DKI Jakarta gelar upacara peringatan hari Pahlawan. Acara tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tentara Venteran dan Pegawai Negri Sipil (PNS).