Pembukaan fase pertama Ragunan di masa normal baru atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dilakukan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Unit Operasional Taman Margasatwa Ragunan Widodo mengatakan untuk bisa berkunjung ke Ragunan, pengunjung diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu melalui link yang tertera di instagram resmi @Ragunanzoo atau klik link bit.ly/PesantiketTMR.
“Mulai tanggal 20 Juni, Ragunan kembali dibuka tetapi dibatasi untuk 1.000 orang per hari, khusus hanya untuk warga ber KTP DKI Jakarta, warga di luar DKI belum kita buka,” kata Widodo.
Ragunan juga membatasi pengunjung dari kalangan anak-anak usia di bawah 9 tahun, ibu hamil dan lansia berusia di atas 60 tahun tidak dibolehkan masuk.
Selama berwisata di Ragunan pada pembukaan fase pertama, pengunjung wajib mengikuti sejumlah aturan di antaranya protokol kesehatan. Pengujung harus menggunakan dan membawa masker serta hand sanitizer sendiri, suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius, serta tidak sedang batuk dan flu.
“Selama berkunjung, pengunjung tidak boleh bergerombol lebih dari lima orang pada satu titik, diimbau untuk menjaga jarak fisik, tetap menggunakan masker selama di dalam Ragunan,” kata Widodo.
View this post on Instagram
Selama masa normal baru, jam operasional Kebun Binatang Ragunan dibatasi dari pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Akses masuk pengunjung melalui Pintu Utara di jalan Harsono RM dan pintu barat di jalan Kavling Polri Cilandak KKO.
Taman Margasatwa Ragunan(TMR) merupakan Lembaga Konservasi Alam Ex-situ yang memiliki luas 147 hektar dengan koleksi satwa sebanyak 2.288 ekor dan jumlah pohon kurang lebih 50.000 pohon.
TMR memiliki posisi yang strategis dan berada di kawasan selatan Kota Jakarta yang sangat diminati oleh masyarakat untuk melakukan kunjungan rekreasi.
Catatan TMR, dalam kurun waktu lima tahun terakhir rata-rata jumlah pengunjung mencapai 5.000.000 orang per tahun. Namun sejak adanya pandemi COVID-19 ini TMR ditutup untuk sementara waktu mulai tanggal 14 Maret 2020.
RekomendasiPopular
1 2 318 Polisi yang Peras Penonton DWP 2024 Dinilai Harus Dipecat, Termasuk Dirresnarkoba Polda Metro?
22 Dec 2024 19:004Viral Pria Tewas Tergeletak dengan Kepala Hancur di Jaksel, Diduga Korban Tabrak Lari
22 Dec 2024 16:025