ERA.id - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menerbitkan surat penutupan sementara terhadap tiga tempat wisata selama dua hari, mulai 16-17 Mei 2021. Penutupan ini lantaran jumlah pengunjung di tempat wisata tersebut membludak sejak hari kedua dan ketiga Idulfitri 1442 Hijirah atau 14-15 Mei 2021.
Surat tersebut ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya pada Sabtu (15/5/2021). Adapun tiga tempat wisata di Jakarta yang ditutup adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
"Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," ujar Gumilar seperti dikutip dari surat tersebut, Minggu (16/5/2021).
Gumilar mengatakan, ketiga tempat pariwisata tersebut akan dibuka kembali pada Selasa (18/5/2021).
"Kawasan usaha pariwisata dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," katanya.
Menanggapi surat tersebut, pengelola Taman Margasatwa Ragunan membenarkan pihaknya akan tutup sementara selama dua hari untuk pembenahan protokol kesehatan. Ragunan akan kembali dibuka pada 18 Mei 2021.
"Mohon maaf Taman Margasatwa Ragunan akan ditutup sementara untuk pemberlakukan penguatan protokol kesehatan mulai Minggu, 16 Mei 2021. Buka kembali Selasa, 18 Mei 2021," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang.
Wahyudi menambahkan, bagi pengunjung yang sudah terlanjur mendaftar secara daring untuk kunjungan wisata di hari Minggu, maka diharapkan mematuhi keputusan tersebut.
"Pengunjung yang sudah mendaftar online untuk kunjungan di hari Minggu dibatalkan untuk berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan," kata Wahyudi.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta Satgas COVID-19 daerah berani mengambil tindakan tegas terhadap tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Doni juga meminta pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas pengunjung tempat wisata agar tidak melampaui 50 persen.
"Sekali lagi kami harapkan seluruh Satgas COVID-19 di daerah, terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," katanya dalam bincang-bincang bertajuk "Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca-Libur Lebaran", yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).
Doni menjelaskan, sejuah ini strategi antara gas dan rem dalam melawan COVID-19 sudah cukup berhasil. Maka itu, kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik.
Oleh karena itu, pemerintah daerah maupun para pengelola tempat wisata diharapkan dapat bekerja sama menegakkan protokol kesehatan demi mencegah penulatan COVID-19, khususnya selama momen libur Lebaran 2021.
"Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi," katanya.