Sebelumnya, masyarakat Gorontalo sulit mendapat hand sanitizer karena langkanya bahan baku alkohol di provinsi tersebut.
Kebetulan, Polda Sulawesi Utara tengah akan memusnahkan barang bukti minuman keras cap tikus sebanyak 40 ton, daripada dimusnahkan, Rusli mendapat ide agar minuman terlarang tersebut dijadikan cairan pembersih tangan.
"Itu sayang kalau dibuang-buang. Sehingga, saya langsung telepon Gubernur Sulawesi Utara (Olly Dondokambey), menawarkan kerja sama. Petani anda tidak rugi (memproduksi cap tikus, red), masyarakat saya juga juga tidak rugi, sehingga ini jadi hand sanitizer yang berkualitas," ujar Rusli dalam diskusi virtual bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Rabu (24/6/2020).
Akhirnya Pemprov Gorontalo bekerja sama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Provinsi Gorontalo. Lalu, cairan pembersih tangan ini dibagikan kepada masyarakat. Hasilnya sangat efektif karena alkohol Cap Tikus bisa sampai 70 persen.
"Akhirnya, kita coba ubah (cap tikus) menjadi hand sanitizer. Hasilnya bagus, kadar alkoholnya bisa mencapai 70 persen," ucapnya.
Selain Cap Tikus, kearifan lokal lainnya adalah pemakaian Beleuto untuk menerapkan protokol kesehatan demi menekan angka infeksi COVID-19 jelang pemberlakuan normal baru (new normal) selama pandemi virus korona di wilayah itu.
Beleuto adalah sarung yang biasa digunakan perempuan untuk menutupi wajah, bisa digunakan sebagai pelindung wajah seperti masker, kata Rusli dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta pada Rabu.
"Orang mengatakan new normal life, kalau saya katakan bukan new normal life tapi kearifan yang dulu kita kembalikan lagi," kata dia.
Dia mendorong agar kearifan lokal tersebut dapat dikembalikan dan disosialisasikan lagi di masyarakat sebagai bentuk protokol kesehatan dan normal baru di tengah pandemi COVID-19.
Rusli mengatakan bahwa Gorontalo siap melakukan normal baru dengan mengakhiri pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 Juni 2020 setelah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
Namun, dia menegaskan, normal baru di Gorontalo akan lebih ketat dibandingkan saat PSBB dengan pendatang perlu memiliki surat izin masuk disertai hasil tes cepat atau PCR.
"Masuknya kita perketat karena daerah tetangga kita juga sudah terpapar begitu banyak dan harus memperlihatkan hasil rapid test dan swab," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Serupa dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di DKI Jakarta, izin masuk Gorontalo juga dapat diakses secara daring dan ketika tiba di daerah itu akan diperiksa memakai aplikasi dengan memasukkan nomor induk kependudukan.