Aksi Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila: Bakar Bendera sampai Retas Situs DPR

| 25 Jun 2020 08:47
Aksi Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila: Bakar Bendera sampai Retas Situs DPR
Situs DPR (IST)
Jakarta, era.id - Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) berbuntut panjang, meski pembahasan RUU usulan DPR RI sudah ditunda.

Kelompok massa yang menamakan diri Aliansi Nasional Antikomunisme mendatangi DPR RI untuk menolak pembahasan RUU HIP. Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin.

"Masukan dari para habib, tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan RUU ini tentu dengan mekanisme-mekanisme, dengan tatib dan mekanisme yang ada," kata Aziz di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Setelah menemui massa, Aziz mengatakan DPR akan menghentikan pembahasan RUU HIP sesuai mekanisme.

"Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapat pimpinan kemudian ke badan musyawarah dan bawa ke paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," kata Aziz.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Nasional Anti Komunisme, Yusuf Martak menegaskan akan terus mengawal RUU HIP sampai benar-benar dihentikan pembahasannya seperti yang diharapakan pemerintah dan dijanjikan oleh DPR.

"Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada, kami akan mengawal terus," ujar Yusuf.

Aksi ujuk rasa Aliansi Nasional Antikomunisme di depan gedung parlemen untuk menolak RUU HIP diwarnai aksi pembakaran bendera palu arit yang identik dengan simbol komunisme.

Selain membakar bendera bergambar palu arit, massa juga ikut membakar bendera PDI Perjuangan. Aksi pembakaran bendera pun disertai dengan yel-yel.

"Bakar, bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga," teriak massa sembari membakar ke dua bendera tersebut.

Massa menduga RUU HIP mengakomodir kebangkitan PKI. Alasannya karena tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang komunisme, dan juga konsep trisila yang menjadi salah satu pasal dalam RUU HIP yang dianggap perwujudan konsep nasionalis, agama, dan komunis (nasakom) yang diusung Bung Karno.

"Insya Allah kami sudah melek, kami sudah tahu semua dan kami sudah tahu siapa-siapa inisiatornya, insya Allah kami tidak akan menghentikan dan kami akan mengawal terus," kata Yusuf.

Situs Resmi DPR Diretas

Penolakan terhadap RUU HIP tak hanya sebatas protes saja, tapi juga merambah ke dunia digital. Situs resmi DPR RI dpr.go.id diretas oleh kelompok tak dikenal. Situs resmi tersebut tak bisa diakses sekitar 4 jam.

"Situs web Dewan Perwakilan Republik Indonesia htpp://dpr.go.id telah menjadi #OFFLINE oleh #Anonymous #TangoDown #Lulz. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap draft RUU Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dapat mengancam atau mengubah ideologi negara," cuit akun  @AnonConf0rmity, Rabu (24/6).

 

"Kami adalah Legiun. Kami tidak memaafkan. Kami tidak lupa," cuit akun tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar hanya mengatakan bahwa sedang ada gangguan pada jaringan situs resmi tersebut.

"Yang pasti ada trouble di jaringan , kami lagi koordinasi dengan Telkom untuk cari penyebabnya," ujar Indra saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).

Dia mengaku belum mengetahui penyebab gangguan terebut.

"Saya lagi minta teman-teman jaringan untuk buat kronologi kejadian. Terus terang belum tau penyebabnya, lagi ditelusuri," kata dia.

Tak lama, sekitar pukul 22.00 WIB, situs resmi DPR RI sudah kembali bisa diakses.

Tags : ketua dpr
Rekomendasi